SURABAYA, KABARHIT.COM - Pemerintah Kota (Program) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 3.745 buruh pabrik rokok. Acara penyaluran BLT dilaksanakan serentak di sembilan pabrik rokok dan dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk, Jalan Raya Kalirungkut Kav. 9-11 Kota Surabaya, Senin (2/10/2023).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa BLT tersebut diberikan pemkot kepada warga miskin dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran BLT ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024
"Jadi kita kembalikan lagi ke masyarakat. Karena kan tidak semua (warga miskin) dicover (bantuan) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga yang tidak tercover oleh Kemensos itu kita cover dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Surabaya menerima sekitar Rp15 miliar DBHCT dari pemerintah pusat. Selain untuk BLT, DBHCT juga digunakan pemkot untuk membantu masyarakat melalui pemberian sarana atau modal usaha.
"Jadi ada yang kita gunakan BLT, ada yang kita gunakan untuk modal usaha. Sebenarnya kan bantuan dari Kemensos itu bentuknya bisa BLT, PKH (Program Keluarga Harapan), modal usaha dan alat. Jadi sama kita juga bentuk bantuannya seperti itu," ujarnya.
Menurut dia, pemberian bantuan sarana usaha itu diberikan sebagaimana prinsip dan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebabnya, DBHCT ini tidak hanya diberikan pemkot kepada masyarakat melalui BLT tapi juga sarana usaha.
"Karena kami pemerintah kota berprinsip dari dulu, tidak semuanya menerima BLT saja. Tapi bagaimana mereka bisa berusaha meningkatkan kehidupan warga itu apakah dengan modal usaha atau bantuan seperti mesin jahit dan lain-lain," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menyampaikan, bahwa selain warga miskin, sasaran penerima bantuan dari DBHCT adalah buruh pabrik rokok. Pada intinya, bantuan DBHCT ini difokuskan pemkot untuk mengentas kemiskinan.
"Jadi selain untuk buruh pabrik rokok, juga diberikan kepada masyarakat miskin. Bentuk bantuan bisa berupa BLT, bisa berupa peralatan atau modal usaha, sesuai Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) ada dua jenis," kata Anna Fajrihatin.
Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci
Karenanya, Anna menyebut, selain untuk buruh pabrik rokok, BLT DBHCT juga diberikan Pemkot Surabaya kepada warga miskin. Rencananya penyaluran BLT DBHCT kepada warga miskin dilaksanakan Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis, 5 Oktober 2023.
"Jadi BLT juga diberikan kepada keluarga miskin. Selain itu, Pak Wali Kota juga akan memberikan peralatan sarana usaha kepada warga yang masuk taging (pendataan) padat karya," katanya.
Anna menerangkan, bahwa ada sebanyak 15 ribu warga miskin penerima bantuan berupa BLT DBHCT. Dari jumlah tersebut, 3.745 orang di antaranya merupakan warga Surabaya yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di Kota Pahlawan.
"Untuk pabrik rokok tahun 2023 ini yang menerima 3.745 orang. Sedangkan tahun lalu sekitar 2.000 orang. Jadi naik, baik dari segi jumlah maupun segi nominalnya," paparnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean
Anna menambahkan, bahwa pada tahun 2022, nominal BLT DBHCT yang diberikan pemkot sebesar Rp900 ribu. Nominal BLT tersebut naik menjadi Rp1 juta pada tahun 2023. BLT Rp1 juta akan diberikan secara bertahap dalam kurun waktu lima bulan mulai Agustus hingga Desember 2023.
"Untuk tahap pertama disalurkan dua bulan, yakni Agustus-September 2023, dengan setiap bulannya Rp200 ribu. Penyaluran tahap pertama dilakukan serentak selama dua hari di sembilan titik pabrik rokok," pungkasnya. (*)
and
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Wali Kota Eri Cahyadi Salurkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 3.745 Buruh Pabrik Sampoerna". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi