Tetap Independent, Indeks Kemerdekaan Pers Naik 14%

awsnews.id
Tetap Independent, Indeks Kemerdekaan Pers Naik 14%

SURABAY, KABARHIT.COM - Dewan Pers mengevaluasi IKP tahun 2023 di 34 provinsi. Dilakukan survei di tiga lingkungan dengan 20 indikator, melibatkan 408 informan ahli dan 10 anggota Dewan Penyelia Nasional (NAC)

Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional 1,5 turun menjadi 6. Nilai IKP Provinsi Jawa Timur naik dari 32 menjadi 14 dengan IKP sebesar 76.55. pada tahun 2023.

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, menyampaikan hal ini saat Sosialisasi IKP 2023 di Provinsi Jawa Timur. Survei IKP untuk memantau kemerdekaan pers di Indonesia dan identifikasi faktor. Dengan naiknya IKP di Jatim 2023, Ninik harap pers di Jawa Timur tetap independen di masa pesta demokrasi tahun depan. 

Ninik harap tak ada aksi pers dukung mendukung karena pers sekarang jadi bagian dari empat pilar demokrasi. 

"Mari kita pastikan kerja kolaboratif, konsolidatif demokrasi, salah satunya bersama-sama menjamin pers kita, tidak dintimidasi, tidak dipojokkan. Mari dukung profesionalisme pers," tutur Ninik.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan ucapan selamat atas IKP di Jawa Timur kepada insan pers Jatim. Menurutnya, kemerdekaan pers sangat penting dan menjadi komitmen Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

Pers masih dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi terpercaya. Jangan mengganggu kerja pers karena masyarakat masih mempercayainya." bebernya

"Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Silahkan memberitakan apapun, karena itu yang justru membuat kami lebih sigap untuk lebih mengeksplore lagi permasalahan-permasalahn di masyarakat. Itu prinsip kami untuk bisa menjadi lebih baik," imbuhnya.

Terkait publisher right, menurut Wagub, bahwasanya semua meyakini hal itu tidak bisa dihindari. Namun agar balancing dengan platfor, pasti ada kanal-kanal untuk berdiskusi bersama dengan baik, dan pemerintah daerah akan terus mendukung apapun keputusan teman-teman pers dan pemerintah pusat terkait regulasi publisher right ini.

Ketua Bidang Data Dewan Pers, Sapto Anggoro, menyampaikan, Nilai IKP Jawa Timur 2023 sebesar 76,55 tersebut merupakan kategori Cukup Bebas. Angka ini juga lebih tinggi dari nilai IKP Nasional yang mencapai 71,57 dengan kategori Cukup Bebas. 

Nilai 76,55 ini diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30). Dibanding tahun 2022, IKP2023 naik 3,67 poin.

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Sapto pun memebrikan beberapa evaluasi terhadap IKP di Jatim, antara lain selama tahun 2022 masih terjadi kekerasan terhadap wartawan di Jawa Timur, meskipun tidak terlalu besar frekuensi dan intensitasnya. Bentuk kekerasan berupa kekerasan verbal, intimidasi hingga pemukulan terhadap wartawan. 

Selain itu, juga terjadi kekerasan berbasis gender, terhadap jurnalis perempuan. Ini yang mengakibatkan nilai indikator “Kebebasan Wartawan dari Kekerasan” masih rendah, 73,56, paling kecil dalam lingkungan Fisik Politik.

Sedangkan beberapa indikator lain yang nilainya masih rendah dalam lingkungan Fisik Politik di Jatim, yaitu

indikator “Akurasi dan Berimbang” (74,78), “Kebebasan dari Intervensi” (74,81), dan “Kesetaraan Akses bagi Kelompok Rentan” (75,97). 

"Akurasi dan keberimbangan berita sangat penting diperhatikan, lebih lebih dalam konteks penyeenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang," katanya. (red)

penilaian IKP terdiri atas tiga variabel, yaitu lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum. Ketiga variabel itu meliputi 20 indikator dan 75 subindikator.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Survei IKP menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data primer yaitu hasil penilaian ahli, dan analisis data sekunder serta temuan-temuan dalam forum diskusi kelompok terfokus (FGD).

Jumlah responden (informan ahli) di setiap provinsi 12 orang yang merupakan representasi dari berbagai unsur. Sedangkan responden di tingkat nasional disebut dengan national assessment council (NAC) berjumlah 10 orang terdiri dari para pakar pers yang diminta memberi penilaian dalam perspektif nasional.

“Sehingga secara total jumlah responden di seluruh Indonesia (34 provinsi) 408 orang ditambah 10 orang di tingkat nasional (NAC),” ujar Sapto

Dn

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Tetap Independent, Indeks Kemerdekaan Pers Naik 14%". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru