SURABAYA, KABARHIT.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan tindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar. Masyarakat diminta laporkan peredaran tersebut karena berbahaya.
Baru-baru ini, viral video tentang minuman beralkohol sachet yang dijual bebas kepada anak-anak melalui WhatsApp Grup (WAG). Namun, minuman tersebut sebenarnya tidak ada di Surabaya.
Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024
Wali Kota Eri meminta masyarakat melaporkan jika ada yang mencurigakan kepada Dinkes Surabaya demi penanganan yang cepat. Warga dapat melaporkan hal tersebut ke CC 112 atau ke kelurahan dan kecamatan agar tidak beredar di Surabaya.
"Laporan dapat melalui 112, lurah, atau camat terdekat. Jangan sampai telat melaporkan agar tidak terjadi di Surabaya," tegasnya.
Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci
Sementara itu. Kepala Dinkes Surabaya dan BPOM RI Surabaya meningkatkan pengawasan minuman beralkohol sachet. Meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol serta sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan.
Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Eri Cahyadi Akan tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Sachet Tanpa Izin Edar". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi