Oleh: M.Mufti Mubarok
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengumumkan bahwa calon presiden dan wakil presiden bisa di bawah 40 tahun dan berpengalaman. Dengan demikian, penetapan bakal pasangan capres dan cawapres makin rumit, sengit dan seru. Sang sutradara dan pemain utama memainkan jurus tingkat dewa bak pendekar menunjukkan jurus mabuknya. Saling tikam saling serang membabi buta, tak ada lagi siapa kawan dan siapa lawan.
Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Pertarungan Sutradara dan Pemeran Utama.
Kelompok pertama sutradara, Ada tiga orang yang saling atur taktik politik tingkat tingginya yaitu Megawati, Jokowi dan ditambah Prabowo.
Kelompok kedua pemain watak, setidaknya ada empat yaitu Surya Palloh, Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang sudah turun gunung. Pertarungan 7 pendekar politik kian sengit. 7 dewa pendekar itu adalah pendekar pendekar lama dan tua yang akan memainkan sisa sisa kekuatan terakhir. Ibadat perang adalah perang pulutan, Ibarat film The Last Samurai.
Untuk sutradara dimainkan oleh Megawati, Di mana Mega telah menghantarkan PDIP dua periode jadi pemenang Pemilu dan memenangkan Joko Widodo menjadi presiden 2 periode.
Inilah prestasi Megawati yang luar biasa. Sehingga tak heran nenek yang satu ini statementnya suka suka. Dan Mega kali ini terpaksa mencalonkan Ganjar Pranowo karena anaknya emasnya Puan Maharani tidak mampu dicalonkan.
Rupanya skenario mencalonkan Ganjar tidak terlalu mulus. Karena ketakutan Megawati seperti mencalonkan Jokowi yang tampaknya akan sulit dikendalikan karena bukan anak biologis dan juga bukan struktur inti di DPP PDIP.
Mungkin saja Megawati ingin menduetkan Prabowo- Ganjar atau Ganjar-Pranowo, akan tetapi skenario ini tampaknya gagal. Karena Eyang Prabowo sudah tidak ada kesempatan lagi jika tidak maju RI 1 terpaksa harus maju jadi Capres sendiri. Sementara hingga saat ini masih kesulitan mencari cawapres-nya.
Prabowo tampaknya masih menimang nimang anak emas dan anak biologis Jokowi, bisa Erik atau Gibran, adapun sebagai pemain cadangan nya adalah Khofifah atau Ridwan Kamil. Sedangkan Ganjar juga masih menimang nimang Mahfud MD, Sandiaga atau yang lainnya.
3 Poros.
Poros kiri Megawati dengan mencalonkan Ganjar, berharap Jokowi mendukungnya. Namun sepertinya manuver Jokowi sulit dikendalikan oleh Megawati. Pasalnya hingga saat ini Jokowi belum juga menyatakan dukungannya kepada Capres yang diusung oleh PDi Perjuangan tersebut. Bahkan sebaliknya, relawan Jokowi malah condong mendukung Prabowo.
Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
Poros Tengah Joko Widodo.
Dengan kecenderungannya yang mendukung Prabowo, rupanya Jokowi diam-diam telah menyusun kekuatan yang luar biasa. Di mana partai pendukung Prabowo tergolong masuk dalam koalisi gemuk, yang di dalamnya ada Partai Gerindra, Golkar. PAN, dan relawan lainnya yang selama ini berada di barisan Jokowi.
Tampaknya Jokowi memiliki rasa percaya diri yang cukup tinggi, dan partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia maju (KIM) hingga saat ini masih solid untuk memenangkan Prabowo.
Sementara, Jokowi sendiri telah mempersiapkan anaknya menjadi penerusnya. Dimana Kaesang Pangarep saat ini telah menduduki kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran didorong menjadi Cawapres untuk mendampingi Prabowo, memiliki peluang, pasca adanya putusan MK tersebut.
Poros Kanan, Surya Paloh dan JK mencalonkan Anies dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Bila Megawati dan Jokowi pecah kongsi, maka yang akan diuntungkan adalah pasangan Anies-Muhaimin (Amin). Serangan pada Surya Paloh yang bertubi tubi. Kekuatan hukum dipakai untuk menumbangkan pasangan Amin secara membabi buta terhadap menteri menteri NasDem justru membuat pasangan Amin kian mendapatkan simpati publik.
Pada akhirnya siapa lawan dan siapa kapan kini kian jelas. Pada gilirannya permainan elite kekuasaan ini cukup mencekam seperti hendak perang dan adu taktik kotor. Lagi-lagi rakyat menjadi korban.
Penulis: Direktur LeSuRe- Political Consultant.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Tanggapan Putusan MK Batas Usia Capres di Bawah 40 Tahun dan Pengalaman". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi