Usai Direlokasi ke SIB, Pemkot Surabaya Mulai Bersihkan Sampah Sisa Lapak PKL Pantai Kenjeran

awsnews.id
Usai Direlokasi ke SIB, Pemkot Surabaya Mulai Bersihkan Sampah Sisa Lapak PKL Pantai Kenjeran

Swaranees.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mulai melakukan pembersihan sampah, setelah berhasil merelokasi 78 pedagang kaki lima (PKL) pantai Batu-Batu Kenjeran ke dalam Sentra Ikan Bulak (SIB). Pembersihan tersebut telah dimulai sejak 20 Oktober 2023.

Sebelumnya, 78 PKL yang berdagang di sekitar Pantai Batu-Batu Kenjeran berhasil dipindahkan ke dalam SIB. Mereka juga telah mengambil nomor undian untuk menentukan posisi stand berjualan. 

Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen

Penertiban, sekaligus pembersihan dilakukan guna menghilangkan kesan kumuh di sekitar area pantai, serta mempermudah masyarakat setempat maupun wisatawan dapat melihat keindahan pantai Kenjeran secara langsung. 

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan bahwa proses pembersihan sampah sisa lapak PKL dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. 

Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik

“Penertiban ini juga bertujuan untuk menyelamatkan alam sekitaran pantai Kenjeran. Termasuk membersihkan tali yang terlilit di pohon,” kata Irna, Sabtu (21/10/2023).

Para petugas membersihkan sampah dari sisa-sisa lapak pedagang, seperti kayu, tali-tali yang masih menggantung di pepohonan, dan sampah-sampah di sekitaran Pantai Batu-Batu.

Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pelestarian lingkungan di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran. Di sisi lain kami berharap para PKL bisa berdagang dengan lebih nyaman setelah di pindah di SIB,” pungkasnya. (mar)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Usai Direlokasi ke SIB, Pemkot Surabaya Mulai Bersihkan Sampah Sisa Lapak PKL Pantai Kenjeran". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru