Saling Lapor Kasus Penganiayaan Di RPH Pengirian, kuasa Hukum Terlapor, Saya Pastikan Di SP3

awsnews.id
Saling Lapor Kasus Penganiayaan Di RPH Pengirian, kuasa Hukum Terlapor, Saya Pastikan Di SP3

SURABAYA - Sempat viral saling lapor perkara penganiayaan di area rumah pemotongan hewan (RPH) Pegirian tempat di jln : Pegirian No.258, RT.003/RW.01, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Saat kejadian Saling lapor antara Moch. Totok S dan Moh.Reza Madani di hari yang sama yakin Senin 09 - Oktober - 2023.

Moch. Totok S melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait Moh.Reza Madani Polsek Semapir dengan perkara yang sama.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Babinsa Dan Bhabinkamtibnas Kamal Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja

Usut punyak usut informasi yang di himpun awak media terkait laporan Moch. Totok S sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan terlapor berinisial MKLS, SFI dan RZA.

Terkait pelapor Moh.Reza Madani, dengan terlapor Moch. Totok S di Polsek Semampir Surabaya masik dalam proses pemanggilan terlapor (Moch. Totok S) untuk di mintai keterangan pada hari Rabo 25 - Oktober - 2023 kemarin.

Menurut keterangan Moch. Totok S saat selesai di mintai keterangan oleh penyidik Polsek Semampir mengatakan, Kamis (26/10/2023), dihadapan penyidik saya di beri pertayaan kurang lebih 25 pertayaan terkait saya yang di laporkan Moh.Reza Madani (Pelapor).

"Dalam proses pemanggilan saya yang pertama, saya di dampingi Tim Pengacara yaitu Rezki Wahyu, SH, Rama Vicco Rengga Saputra SH dan Lucky Darmawan P. , SH," ucapnya.

Baca juga: Budiman Divonis Bayar Utang Rp 449 Juta, PN Malang: Jika Wanprestasi, Dieksekusi

Saat di pertayakan awak media terkait laporan Moh.Reza Madani (Pelapor), tentang kebenaran pelapor yang di sangkakan, Totok menguraikan, saya yang di laporakan Moh. Reza Madani (Pelapor) banyak yang tidak sesuai Fakta.

"Ya terus terang saya dengan tegas mengelak dihadapan penyidik," kata Totok.

Terpisah, awak media menemui Rezki Wahyu, SH selaku Tim kuasa hukum Moch. Totok S di Kantor seketeriat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Lembaga Digdaya Indonesia (YLDI) jln Teluk Kumai Timur 135 mengatakan, memang benar saya mendampingi Totok, bahkan bukan saja Totok yang sampingi.

Baca juga: Bak Disambar Petir, Seorang Suami Dapat Kiriman Video Syur Istri dan PIL nya, Suami : Sudah Saya Laporkan

"Saya jugan mendampingi saudara Rosul dan To'am sebagai saksi yang mengetahui kejadian di area RPH Pegirian," urainya.

Masih lanjut kata Tim kuasa hukum, terkait perkara yang menimpa klayen kami yakni saudara Moch. Totok S, saya berani memastikan bakal terjadi surat perintah penghetian penyikan (SP3)," tegas petolan LBH-YLDI. *( )*

Artikel ini telah tayang sebelumnya di okejatim.com dengan judul "Saling Lapor Kasus Penganiayaan Di RPH Pengirian, kuasa Hukum Terlapor, Saya Pastikan Di SP3". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru