Masih Berkeliaran Calo Di Satpas Polres Batu

awsnews.id
Masih Berkeliaran Calo Di Satpas Polres Batu

Zonaperistiwa Batu - Baru beberapa hari menjabat Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin masih marak Praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres batu, Jawa timur masih marak. Para calo melakukan praktik jasa dengan cara menawarkan bantuan.

Pantauan tim rekan rekan media di lokasi, calo tersebut berada di tempat parkir para calon mendatangi dan menanyakan pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Mau buat SIM? Udah janjian belum," kata salah satu pria inisial M yang merupakan komplotan calo.

Menurut oknum calo inisial M tersebut, pemohon yang akan melakukan pembuatan SIM baru melalui jasa calo, dipastikan bisa langsung lulus meski tetap mengikuti ujian secara formalitas bahkan di satpas polres batu tidak ada ujian praktek ataupun surat keterangan sehat.

Bahkan, warga luar daerah juga bisa melakukan pembuatan SIM lewat jasa calo tersebut tanpa harus membawa surat pengantar.

"Nggak, nggak susah. Mending foto copy-nya aja," katanya lagi.

Bahkan, calo mematok biaya selangit pada masyarakat yang ingin mengurus SIM. Untuk SIM C dipatok biaya sebesar Rp.750 ribu dan SIM A dipatok sebesar Rp.850 ribu.

Si calo menjamin bisa meluluskan tes asalkan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan.

Kondisi tersebut sangat meresahkan masyarakat yang ingin mengurus SIM. Warga mensinyalir adanya kongkalikong antara oknum polisi dengan para calo dalam pembuatan SIM lewat jalur tol ini.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

“Saat saya tiba di halaman parkiran Satpas Polres Batu, tiba-tiba saya didatangi seseorang dan menawarkan jasa bisa membantu mendapatkan SIM,” terang salah seorang pemohon SIM,inisial O (34) warga Luar Kota, rabu (1/11/2023).

Lanjut inisial O saat di konfirmasi setelah urus SIM mengatakan "iya mas saya urus SIM disini karena kerja saya ada di sini mas, Saya ngekost di malang saya asli luar kota".ucapnya.

Sementara itu, ketentuan biaya pembuatan SIM C berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbilang murah.

Pembuatan SIM C dipatok Rp100 ribu. Tapi, ada biaya lainnya yang perlu dikeluarkan, yakni untuk psikologi dan kesehatan.

Sehingga, total biaya yang harus dibayarkan pemohon dalam pembuatan SIM C baru yaitu Rp215 ribu.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Kami berharap ke depannya pembuatan SIM dipermudah, serta para calo ditiadakan. Sebab, sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Ini harus menjadi catatan khusus pihak yang terkait terutama Polda jatim untuk bisa menertibkan para calo yang di duga meresahkan masyarakat yang mau membuat SIM terutama di wilayah hukum Polres Batu.

Sampai saat pemberitaan ini dinaikkan rekan media masih mencoba menghubungi pihak pihak terkait.(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Masih Berkeliaran Calo Di Satpas Polres Batu". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru