BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Denpasar- Dalam rangka mewujudkan kerangka Perundang-Undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanan bisnis dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia, Senin (06/11). Dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengenalan Aplikasi SIPHAM.
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perpres No. 60 Tahun 2023 yang dirangkai dengan pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bagi Satker dan UPT yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.01.01 TAHUN 2023 Tanggal 6 November 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Yasonna H. Laoly mengapresiasi sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. "Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan", ujar Yasonna.
Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Terdapat 284 unit yang menerima Penghargaan PPBHAM yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kantor Wilayah Kemenkumham Bali juga sukses mendorong 5 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali turut meraih penghargaan antar lain Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bapas Kelas II Karangasem, Lapas Kelas IIB Singaraja, Rutan Kelas IIB Bangli dan Rutan Kelas IIB Klungkung. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali kepada Unit kerja terbaik.(Tmr/Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "WUJUDKAN LAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, KANWIL KEMENKUMHAM BALI BERSAMA LIMA UPT RAIH PENGHARGAAN P2HAM". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi