Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres, Gibran Dipastikan Lolos Melenggang di Pilpres 2024

awsnews.id
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat .

JAKARTA, HINews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Di mana sebelumnya tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, bahwa KPU pada hari ini akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti Pemilu 2024.

"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB s.d. selesai di Media Centre KPU," demikian keterangan yang diberikan oleh Komisioner KPU August Mellaz, Minggu (12/11/2023). 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan capres-cawapres 2024. Penetapan dilakukan hari ini, 13 November 2023.

"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu. Kemudian, kata dia, baru setelahnya pengumuman penetapan capres-cawapres.

"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Artinya ya plenonya KPU tidak pleno, apa rapat pleno terbuka," jelas dia.

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

"Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers," imbuhnya.

Dengan penetapan Capres/Cawapres tersebut sudah dipastikan anak sulung presiden Jokowi itu menjadi salah satu peserta Pilpres yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang.

Meski sebelumnya gelombang protes bermunculan pasca Mahkamah Konstitusi meloloskan batas usia cawapres. Di mana saat itu sidang MK terkait dengan penetapan batas  usia cawapres itu diketuai oleh Anwar Usman yang tidak lain adalah merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Putusan tersebut akhirnya memunculkan gelombang protes dari sejumlah pihak, salah satunya adalah tokoh yang tergabung dalam Maklumat Juanda, Erry Riyana Hardjapamekas.

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Menurut dia, jika anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming, tetap didorong menjadi peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. dia menilai akan berdampak sangat negatif.

Erry pun sempat berharap agar Presiden Jokowi menimbang lagi supaya tidak membiarkan Gibran digandeng menjadi bakal calon wakil presiden(cawapres) oleh bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.

Selain itu, Erry menilai jika Gibran terlalu cepat memasuki persaingan dalam Pilpres 2024 akan membuat pengalaman dan karier politiknya kurang matang. "Efeknya perkembangan kematangannya akan terganggu karena dia melangkah terlalu cepat. Mudah-mudahan tidak, tapi saya berpendapat seperti itu," ucap Erry.
 
 
 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres, Gibran Dipastikan Lolos Melenggang di Pilpres 2024". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru