Bawaslu Kota Surabaya Resmi Deklarasi Pemilu Damai di Balaikota Surabaya

awsnews.id
Bawaslu Kota Surabaya Resmi Deklarasi Pemilu Damai di Balaikota Surabaya

Zonaperistiwa Surabaya, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Kamis pagi (22/11/2023) menggelar deklarasi pemilu damai di Balaikota Surabaya.

Deklarasi pemilu damai dihadiri Walikot Surabaya Eri Cahyadi, dan Forkompinda, serta seluruh anggota Panitia Pengawas (Panwas) yang ada di Surabaya.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Usai deklarasi, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, deklarasi pemilu damai yang dilakukan Bawaslu Kota Surabaya diikuti total 150 dengan rincian 93 anggota Panwas dengan 3 anggota Panwascam disetiap Kecamatan, dan 1 orang Panwas di setiap Kelurahan.

Ia menambahkan, ada tiga isu krusial yang kami tekankan kepada peserta pemilu demi kondusif nya pesta demokrasi lima tahunan ini.

“ Tiga isu krusial yaitu pertama, cegah heat peach, netralitas ASN, dan ketiga adalah cegah praktik politisasi Sara dan Indentitas, ini yang kita tekankan,” ujar Agil kepada wartawan di Balaikota Surabaya, Kamis (22/11/2023).

Ia menambahkan, deklarasi pemilu damai tujuannya dalah menyamakan persepsi tidak ada perbedaan terhadap Undang-Undang No.7.

Pasalnya, kata Agil, selama ini jelang atau saat masa kampanye masih ada perdebatan soal Perda misal soal Alat Peraga Kampanye (APK).

“ Tapi kita fokus pada pemilunya, jadi kalau urusan pemilu ya pelanggarannya soal pemilu bukan soal Perdanya kira-kira seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut Agil mengatakan, tiga isu krusial yang Bawaslu tekankan jika ada yang melanggar maka ada beberapa ketentuan yang akan dikenakan pertama, pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana. 

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Lalu kemudian jika yang melanggar adalah penyelenggara pemilu, tegas Agil, tentu hanya pelanggaran kode etik. 

Nah jika pelanggaran yang dilakukan ASN, TNI-Polri, maka Bawaslu akan merekomendasi ke pelanggaran hukum lainnya. 

Soal pelanggaran kampanye maupun pemilu di media sosial (Medsos), Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil mengatakan, Bawaslu telah membuat Pokja khusus di dunia Maya dengan melibatkan Disinfokom Kota Surabaya, Badan Intelejen, partai politik.

“ Kita buat Pokja khusus untuk menangani isu hoax, heat peach, yang ada di sosial media. Kita juga libatkan teman-teman dari Polrestabes Surabaya, karena yang bisa men take down atau menghapus postingan adalah dari pihak kepolisian,” tegas Agil.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Sementara itu Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelaksanaan pemilu di Kota Surabaya insyallah berjalan aman, tenang, dan baik. 

Soal kampanye dan pemilu damai, tegas Eri Cahyadi, Forkompinda Kota Surabaya terus menerus turun ke lapangan tidak pernah letih menjaga kondisi Surabaya agar tetap tenang dan kondusif.

“ Ada Kepolisian, Dandim, dan saya sendiri turun langsung ke lapangan, dan Alhamdulillah sampai detik ini kondisi Surabaya aman terkendali berkat gotong royong kita semua menjaga kota yang kita cintai ini,” pungkas Eri Cahyadi. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Bawaslu Kota Surabaya Resmi Deklarasi Pemilu Damai di Balaikota Surabaya". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru