Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif mengingatkan agar perusahaan swasta utamanya Perbankan yang beroperasi di kot Pahlawan tidak tutup mata terkait dana CSR nya.
Sebab, beber Fathoni, CSR itu merupakan kewajiban yang harus disalurkan oleh perusahaan tersebut. Karena mengambil untung di kota Pahlawan ini.
"Harus disalurkan kepada warga Surabaya dari keuntungannya itu," desak Fathoni, Kamis (23/11).
"Untuk swasta masih jarang, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor Lerbankan, Nah ini kami ingatkan ada kewajiban menyalurkan sedikit keuntungannya kepada masyarakat Surabaya," imbau Fathoni,
Mengenai bentuk CSR, caleg incumbent Partai Golkar Dapil Surabaya III itu menyarankan, sebaiknya perusahaan swasta berkoordinasi dengan pemkot Surabaya.
"Sebaiknya koordinasi dengan pemkot agar lebih terarah dan tepat sasaran." papar Fathoni.
Thony menjelaskan perusahaan di Surabaya yang belum menyalurkan CSR nya masih banyak. Itu menurut eks aktivis LMND tersebut berdasarkan catatan yang diperoleh dari Pemkot
"Dan masih banyak yang perlu kita panggil lagi, karena budaya kita gotong royong, tugas kita hanya mengingatkan agar perusahaan itu memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar," urai Arif Fathoni.
Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Ngeri Komisi A Ingatkan Perusahaan Swasta dan Perbankan Soal Dana CSR". lihat harikel asli disini
Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Editor : Redaksi