Di Tengah Penetapan Tersangka Firli Bahuri, KPK Kembali Lakukan OTT di Kaltim

awsnews.id
Di Tengah Penetapan Tersangka Firli Bahuri, KPK Kembali Lakukan OTT di Kaltim

JAKARTA, HiNews - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku bahwa pihaknya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun demikian, Ali tidak merinci kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Ali menjelaskan, kegiatan OTT itu dilakukan pada Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, di wilayah Provinsi Kaltim

"Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya," ujar Ali, Jumat (24/11/2023).

Ali menjelaskan, kegiatan OTT tersebut terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Namun, di tengah sorotan terhadap Ketua KPK, lembaga antirasuah tersebut terus melakukan kegiatan OTT terhadap penyelenggara negara.

"Ini bisa saja bagian dari kegiatan rutin dan tentunya tidak terkait dengan kasus yang menimpa Firli.  Sebab antara penetapan tersangka terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya dan OTT kali ini tentu sudah dilakukan proses yang cukup lama, ujar Ketua Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Rohimat juga menyesalkan atas  kasus yang menimpa Firli. Sebab masyarakat selama ini menaruh harapan besar terhadap penegakkan hukum di KPK terkait dengan penanganan korupsi di Indonesia. 

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Jika Ketua KPK masih bermain kasus apalagi terlibat dalam pemerasan terhadap pihak yang tengah berperkara di KPK, lantas kepada siapa masyarakat harus mempercayakan penegakan hukum ini. Jadi wajar jika banyak pihak meminta KPK dibubarkan," pungkas Rohimat.**

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Di Tengah Penetapan Tersangka Firli Bahuri, KPK Kembali Lakukan OTT di Kaltim". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru