BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Denpasar, Pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 23.10 Wita, Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Utara menggelar kegiatan Operasi Gabungan di Jalan Gatot Subroto-Buluh Indah Denpasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa, SH, serta didampingi oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit SH MH.
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Operasi tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, Dishub Kota Denpasar, serta Linmas dan Pecalang Desa Ubung Kaja. Sasaran operasi kali ini adalah para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot Bising /Brong dan kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Menurut Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi dalam operasi tersebut berhasil mengamankan
11 kendaraan menggunakan Knalpot Brong, 2 pengendara tidak memiliki SIM dan 3 pengendara tidak membawa STNK.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
"Semua pelanggaran tersebut dikenai sanksi tilang, sementara kendaraan motor yang menggunakan knalpot Brong diamankan di Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar"ucap Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas penindakan tegas ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara di jalan raya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. Operasi gabungan semacam ini diharapkan dapat membentuk kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.(Red)
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Operasi Gabungan KYRD Cipta Kondisi Colling System Jelang Tahap Kampanye Pemilu 2024, Tindak Pengendara Knalpot Bising". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi