Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo & UKWMS Lindungi Mahasiswa Magang

awsnews.id
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo & UKWMS Lindungi Mahasiswa Magang

SURABAYA, KABARHIT.COM  - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Imron Fatoni dan rektor Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Drs. Kuncoro Foe, G.Dip.Sc., Ph.D. Apt melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang, KKN dan ekosistem kampus.

Tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama ini guna terwujudnya perlindungan dasar/ Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja, baik tenaga kerja formal maupun informal di UKWMS.

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

Adapun perlindungan yang diberikan, yakni perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian bagi para peserta magang dan ekosistem UKWMS.

Yakni hanya dengan iuran Rp16.800, mahasiswa peserta magang dan ekosistem PENS dimasukkan dalam program bukan penerima upah (BPU). dan terlindungi 2;program, yakni program Jaminan Kecelakaam Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat yang akan diterima sangat besar. Mulai dari penggantian seluruh biaya pengobatan sampai sembuh, sesuai indikasi dokter. Apabila terjadi resiko kecelakaan dalam praktik kerja hingga santunan kematian jika terjadi risiko kematian,” kata Imron, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Dijelaskannya, program JKK memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan Program Jkm memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

"Kami berharap dengan dilaksanakannya penandatangan nota kesepakatan bersama ini dapat memberikan perlindungan kepada para mahasiswa magang dan ekosistem kampus dari risiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkas Imron.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo & UKWMS Lindungi Mahasiswa Magang". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru