KPU Suravaya Harapkan Peserta Pemilu Mematuhi Aturan yang Ada

awsnews.id
Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia saat menyampaikan paparannya di Media Gtharering

Swaranews.com - Pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan kampanye, menjadi slah satu agenda penting menuju pesta demokrasi di Indonesia. Prosesi pemungutan suara untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan berlangsung pada Rabu, 14 Pebruari 2024.

Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia berharap setiap peserta Pemilu bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal itu untuk menciptakan kampanye yang bermutu, sehat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
AUD-20231130-WA0206

Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen

"Sebanyak 18 Partai Politik di Kota Surabaya sudah mengumpulkan akun media sosial untuk kampanye. Sudah kami terima dan sudah kami umumkan melalui website KPU," ujarnya, Kamis (30/11/2023) di Hotel Amaris Surabaya.

Subairi menyampaikan bahwa hal penting yang harus diingat oleh peserta Pemilu 2024 adalah melakukan pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya. Salinannya diserahkan ke Bawaslu Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya.
Hal itu seperti diatur dalam PKPU. Sehingga, baik kepolisian maupun KPU dan Bawaslu bisa menjalankan regulasi ini yang sudah diatur secara bersama," terangnya.

Subairi menekankan agar peserta pemilu 2024 dapat melaksanakan kampanye sesuai regulasi atau peraturan yang ada. Misalnya, untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diharapkan bisa mematuhi sesuai peraturan yang sudah disepakati bersama.

Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik

"Kalau ada pelanggaran kampanye itu ranahnya Bawaslu. Mau diproses seperti apa itu menjadi ranahnya Bawaslu Kota Surabaya," tegasnya.

Subairi memyebutkan bahwa
hampir di seluruh kelurahan dari 153 kelurahan itu pihaknya memfasilitasi titik-titik lokasi pemasangan APK. Semisal dipukul rata mulai dari 5 sampai 15 titik dikalikan 153 kelurahan itu.

Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah

"Itu semua kita fasilitasi dan terkoordinasi secara berjenjang baik dengan kelurahan, kecamatan hingga Pemkot Surabaya," tukas Subairi.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "KPU Suravaya Harapkan Peserta Pemilu Mematuhi Aturan yang Ada". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru