KOTA BEKASI. HINews - Pengamat sosial dan kebijakan publik Guntur Wijaya Putra, meminta pemerintah agar menyelesaikan permasalahan tanah rakyat pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi yang terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Hal tersebut dikatakan Guntur menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait permasalahan tanah Hj.Saroh Binti Tekel yang terletak di Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi yang hingga saat belum mendapatkan ganti rugi.
Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Menurut Guntur, berdasarkan keterangan Ketua RT dan pihak Kelurahan Pengasinan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, berdasarkan data, bahwa tanah itu benar milik H.j Saroh Binti Tekel. Bahkan berdasarkan SPPT Nomor 0099 terkonfirmasi dan terverifikasi lunas dibayarkan atas nama Hj.Saroh Binti Tekel.
“Guna mencari solusi dalam persoalan sengketa tanah itu, kami menyarankan agar pihak ahli waris atau keluarga Hj.Saroh Binti Takel untuk menempuh mekanisme hukum dalam menggugat ganti rugi atas tanah yang telah dipergunakan Kereta Cepat Jakarta Bandung,” ujar Guntur dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu, terkait dengan permasalahan tanah warga yang belum menerima ganti rugi atas tanahnya yang terdampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifudaullah mengaku akan menampung aspirasi warga Kota Bekasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Guntur yang hadir dalam mendampingi keluarga Hj.Saroh Binti Takel saat konsultasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi, meminta agar wakil rakyat itu dapat memberi solusi dari persoalan warganya yang saat ini terus mencari keadilan.
Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
“Kami juga telah mohon perlindungan politik maupun perlindungan hukum untuk kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, sehingga jangan sampai ada rakyat dirugikan akibat dampak pembangunan,” pungkasnya. **
Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Uang Ganti Rugi Tanah Pembangunan Kereta Cepat Belum Dibayar, Warga Mengadu ke DPRD Kota Bekasi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi