Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024

awsnews.id
Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024

Swaranews.com - Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyuksesian pemilu 2024.

Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen

Hal itu ditekankan PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh pada Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023. Dia menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

"Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman," tegas Sestama BNPP ini.

Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.

"Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat," tutup Zudan. (Rls)

Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah

Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru