JAKARTA, HINews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan mantan Ketua KPK Agus Raharjo terkait dengan pernyataannya yang mengaku pernah dimarahi Jokowi dan meminta menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu meminta publik agar melihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November.
Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
"Saya sampaikan saat itu agar Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Jokowi pun menyebut bahwa saat ini Setya Novanto sudah dihukum berat. "Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," lanjutnya.
Jokowi Tepis Ada Pertemuan Dengan Agus Raharjo
"Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.
Dia meminta pertemuan dengan Agus untuk dicek ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurut dia, pertemuan tersebut tidak ada dalam agenda kepresidenan.
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan)," sambung Jokowi.
Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
"Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja," lanjut Jokowi ketika ditanya betul tidaknya ada pertemuan antara ia dan Agus Rahardjo.
Pernyataan Agus Rahardjo
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus.
Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya," ujar Agus.
"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," pungkasnya.**
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Soal Kasus e-KTP, Jokowi Tepis Ada Pertemuan Dengan Agus Raharjo". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi