Zonaperistiwa Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Seorang ojek online pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang beraksi di delapan TKP. Kota Surabaya dibekuk Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.
“Satu orang (pelaku) yang diamankan adalah VJ (37) warga Jalan Kalimas Baru Lebar Surabaya,” tutur, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim, pada Senin (5/11/2023).
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
AKBP Hendro menyebut, dari pengakuan pelaku ia sudah melakukan aksinya di delapan TKP yang disatroni dalam kurun waktu dua bulan.
“Atas adanya laporan yang masuk dan diterima Polrestabes Surabaya, sejumlah korban mengaku kehilangan belasan barang elektronik, uang ratusan ribu, hingga sertifikat tanah,” tandas Hendro.
Hendro mengatakan, selain melakukan aksi pecah kaca milik kendaraan umum pelaku juga nekat melakukan memecah kaca mobil aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Padahal mobil korban terparkir di kawasan Balai Kota Surabaya pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.
Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah laptop.
Kemudian kelima pada, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB, kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.
Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil, dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.
Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.
Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya.
Hendro juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. “Terlebih, jika itu terlihat dari luar,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dengan kamera closed circuit television (CCTV). Hal ini harap dilakukan, bila warga jadi korban tindak kriminal, rekaman CCTV itu dapat memudahkan Polisi untuk melakukan identifikasi.
“Parkir di tempat aman, dan usahakan terpantau dengan CCTV. Pasang alarm juga untuk keamanan ganda,” pungkasnya.(red)
Lagi - Lagi Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Pecah Kaca Mobil Yang Beraksi Di Surabaya
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Zonaperistiwa Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Seorang ojek online pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang beraksi di delapan TKP. Kota Surabaya dibekuk Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.
“Satu orang (pelaku) yang diamankan adalah VJ (37) warga Jalan Kalimas Baru Lebar Surabaya,” tutur, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim, pada Senin (5/11/2023).
AKBP Hendro menyebut, dari pengakuan pelaku ia sudah melakukan aksinya di delapan TKP yang disatroni dalam kurun waktu dua bulan.
“Atas adanya laporan yang masuk dan diterima Polrestabes Surabaya, sejumlah korban mengaku kehilangan belasan barang elektronik, uang ratusan ribu, hingga sertifikat tanah,” tandas Hendro.
Hendro mengatakan, selain melakukan aksi pecah kaca milik kendaraan umum pelaku juga nekat melakukan memecah kaca mobil aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Padahal mobil korban terparkir di kawasan Balai Kota Surabaya pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Kemudian yang kedua di samping sebuah restoran Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Genteng, Kamis (26/10/2023) pukul 21.00 WIB. Korban kehilangan enam buku tabungan, satu kartu Asabri, lima buah flashdisk, tiga buah kunci rumah, dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
Peristiwa ketiga terjadi di hari yang sama, berlokasi di Pudding Sekisah Jalan Raya Dharmahusada Indah 69A, namun hanya berbeda waktu kejadian. Yakni pukul 21.30 WIB. Kaca mobil Toyota Raize milik korban dipecah, sehingga dua laptop dan satu ipad raib digondol pelaku.
Keempat terjadi di samping Warung Nanda, Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo, pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 20.16 WIB. Kerugiannya kehilangan sebuah laptop.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Kemudian kelima pada, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 01.23 WIB, kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini pelaku menyasar Serlok Kopi di Jalan Kertajaya 67.
Korban yang saat itu meletakkan tas ransel berisi dompet beserta kartu identitas, uang tunai Rp400 ribu dan kartu ATM serta sertifikat hak milik (SHM) di dalam mobil, dikagetkan dengan kondisi kaca yang sudah pecah dan tas ranselnya raib.
Kejadian keenam terjadi di depan Salon Jonathan, Jalan Dharmahusada Indah 101, Kota Surabaya pada, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kehilangan laptop dan hp.
Kejadian kedelapan terjadi di depan rumah dekat Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto 11 pada Senin, 25 November 2023 pukuk 21.00 WIB. Kaca mobil Ertiga pecah, dalam mobil berisi dompet berisi STNK, ATM, KTP, SIM,” paparnya.
Hendro juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak meninggalkan tas atau barang berharga di dalam mobil. “Terlebih, jika itu terlihat dari luar,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dengan kamera closed circuit television (CCTV). Hal ini harap dilakukan, bila warga jadi korban tindak kriminal, rekaman CCTV itu dapat memudahkan Polisi untuk melakukan identifikasi.
“Parkir di tempat aman, dan usahakan terpantau dengan CCTV. Pasang alarm juga untuk keamanan ganda,” pungkasnya.(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Lagi - Lagi Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Pecah Kaca Mobil Yang Beraksi Di Surabaya". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi