KPU Surabaya Membutuhkan 57,169 Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

awsnews.id
KPU Surabaya Membutuhkan 57,169 Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

Zonaperistiwa Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyelenggarakan media Gathering Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024,Surabaya (11/12/2023).Siang

Komisioner KPU Bidang Sosialisasi Surabaya Subairi menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS,”

Di Kota Surabaya pada Pemilu tahun 2024 membutuhkan 57,1679 petugas KPPS untuk
8.167 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masa kerja KPPS adalah satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai.dengan 23 Februari 2024,” ungkap Subairi.

Terkait syarat pendaftaran anggota KPPS. Persyaratannya antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila fan Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Ia juga menambahkan masalah kesehatan juga menjadi perhatian penting dan penggunaan teknologi informasi.

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11-20 Desember 2023

Dilansir laman resmi KPU, gaji KPPS pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan sampai 120% dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Komisioner KPU Surabaya , Subairi menjelaskan bahwa gaji anggota KPPS Pemilu 2024 adalah Rp 1.100.000,00. Kenaikannya mencapai Rp 650.000 jika dibandingkan dengan honor KPPS pada Pemilu 2019 lalu, yaitu Rp 500.000,00.

Sementara untuk Ketua KPPS, honornya sedikit lebih tinggi dibandingkan para anggota. Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.200.000,00. Naik sekitar 118% jika dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019, yaitu Rp 550.000,00.(red)

KPU Surabaya Membutuhkan 57,169 Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Zonaperistiwa Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyelenggarakan media Gathering Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024,Surabaya (11/12/2023).Siang

Komisioner KPU Bidang Sosialisasi Surabaya Subairi menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu.

Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS,”

Di Kota Surabaya pada Pemilu tahun 2024 membutuhkan 57,1679 petugas KPPS untuk
8.167 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masa kerja KPPS adalah satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai.dengan 23 Februari 2024,” ungkap Subairi.

Terkait syarat pendaftaran anggota KPPS. Persyaratannya antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila fan Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Ia juga menambahkan masalah kesehatan juga menjadi perhatian penting dan penggunaan teknologi informasi.

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11-20 Desember 2023

Dilansir laman resmi KPU, gaji KPPS pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan sampai 120% dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Komisioner KPU Surabaya , Subairi menjelaskan bahwa gaji anggota KPPS Pemilu 2024 adalah Rp 1.100.000,00. Kenaikannya mencapai Rp 650.000 jika dibandingkan dengan honor KPPS pada Pemilu 2019 lalu, yaitu Rp 500.000,00.

Sementara untuk Ketua KPPS, honornya sedikit lebih tinggi dibandingkan para anggota. Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.200.000,00. Naik sekitar 118% jika dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019, yaitu Rp 550.000,00.(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "KPU Surabaya Membutuhkan 57,169 Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru