DENPASAR,ZONAPERISTIWA.COM
Benoa, Setelah melakukan proses penyidikan Tindak pidana pencurian terhadap empat orang Tersangka akhirnya Unit Serse Polsek Benoa menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksan Negeri Denpasar setelah berkas dinyatakan lengkap atau Tahap 2.
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Penyerahan Tersangka dan Barang bukti berupa empat dilakukan pada hari ini Rabu tgl (13/12) Pukul 09.30 Wita dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
Adapun Inisial Para tersangka yang diserahkan ke kejaksaan Negeri Denpasar adalah, EDP, MR, AS, YDW yang kesehariannya bekerja sebagai buruh free lance di bidang Perikanan di pelabuhan Benoa.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Benoa Iptu I Made Sena, S.H., M.H. seijin Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca,S.Pd. Menyampaikan, Ke empat tersangka disangkakan dengan Pasal 3 tersangka 363 KUHP, dan 1 tersangka pasal 55 Jo 363 KUHP.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Kasus pencurian awalnya diketahui oleh Petugas Patroli Polsek Benoa ketika melakukan petroli di kawasan Pelabuhan Benoa dan melihat beberapa orang sedang menaikkan barang barang dari sampan ke mobil angkot sewaan, karena merasa curiga dan melakukan interogasi lalu membawa ke Polsek Benoa untuk melakukan pendalaman, ternyata barang tersebut hasil curian yang dilakukan di atas Kapal ikan milik PT. Naga Mas Perkasa.
Kejadian tersebut terjadi di dermaga barat Pelabuhan Benoa depan PT. Gilontos pada hari Minggu Tgl 15 Oktober 2023, Pukul 22.30 Wita Lalu dibuatkan laporan Polisi Nomor: LP- A /2/X /2023, Tgl 16 Oktober 2023, Ujar Iptu Made Sena.
Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca ketika dikonfirmasi melalui sambungan telp Selulernya menjelaskan, Betul kami telah menyerahkan empat tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Negeri Denpasar hari ini setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
" Kami sangat bersyukur kasus ini dapat kami proses dengan baik dan lancar tepat waktu atas kerjasama unit reskrim Polsek Benoa hingga kasus ini selesai", Ungkap Kapolsek yang baru beberapa hari mulai menjabat di Polsek Benoa.( Bna33).(Tmr/Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Berkas Dinyatakan Lengkap , Resmi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi