Firli Tak Kunjung Ditahan, Ada Kesan Polisi Tak Berani

awsnews.id
Firli Tak Kunjung Ditahan, Ada Kesan Polisi Tak Berani

JAKARTA, HINews - Polda Metro Jaya didesak agar menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri. Hal tersebut menyusul dengan penyerahan berkas tersangka Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Saya kecewa, karena sampai pemberkasan tak ditahan. Ini kan kewenangannya penuh penyidik untuk melakukan penahanan sejak jadi tersangka,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Sabtu, (16/12/2023).

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Boyamin mengatakan, jika Polda Metro Jaya tak kunjung menahan Firli Bahuri, maka ada kesan ketakberanian dan dianggap bukti yang dipegang kurang kuat.

"Itu salah satu ukuran sebenarnya. Untuk itu saya berharap itu ditahan dengan waktu yang secepatnya,” kata dia.

Menurut Boyamin, dalam kasus korupsi sebagian besar tersangka pasti ditahan, mengingat ancamannya di atas lima tahun penjara. “Apalagi Pak Firli tak kooperatif, sering mangkir dengan berbagai alasan. Mestinya ini ditahan supaya rasa keadilan masyarakat terpenuhi,” kata dia.

Boyamin mengatakan, foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Olahraga Tangki, Jakarta Barat sudah jadi salah satu bukti Firli melanggar Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

“Jadi ini mestinya penyidik ya ada kekurangan. Mudah-mudahan segera dilakukan penahanan karena ini melengkapi proses tindak pidana hukum itu memang harusnya tersangka ditahan,” ujarnya dilansir dari tempo.co.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli.

“Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (24/12/2023).

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Sementara Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan semuanya masih dalam proses penuntasan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu, termasuk proses penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” katanya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Firli Tak Kunjung Ditahan, Ada Kesan Polisi Tak Berani". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru