Abdul Ghoni bersama Warga Amankan Aset Pemkot Surabaya

awsnews.id
Abdul Ghoni bersama Warga Amankan Aset Pemkot Surabaya

Swaranews.com –Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am bergerak cepat begitu mendapat pebgaduan warga terkait pengurugan saluran di Bulak Cumpat Srono RT 3 RW 02 Kecamatan Bulak.

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini langsung memediasi warga setempat dengan oknum warga yang diduga menutup saluran di Bulak Cumpat 3 Kelurahan Bulak. Sebab apabila hal itu dibiarkan, maka di musim hujan bisa mengakibatkan banjir.

Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen

"Bersama warga masyarakat dan bersama Pemkot Surabaya dalam hal ini DSDABM Kota Surabaya melakukan pembongkaran saluran air yang diurug atau ditutup salah sati oknum warga yang mengakui hak tanahnya," ujar Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, Sabtu (16/12/2023).

Caleg PDI Perjuangan dapil 3 Surabaya dengan nomor urut 4 ini menjelaskan bahwa warga RT03 Bulak Cumprat melaporkan adanya oknum warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air tanpa menunjukkan keaslian perizinan dari Pemkot Surabaya.

"Seharusnya, dalam Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 BAB III Pasal 3 tentang Persyaratan Bangunan dijelaskan, setiap bangunan yang berada di daerah wajib memenuhi persyaratan administratif, dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan serta memperhatikan peraturan perundang-undangan," papar wakil rakyat yang akrab disapa Cak Ghoni ini.

lebih lanjut Cak Ghoni merinci bahwa persyaratan administratif bangunan meliputi, status hak atas tanah dan atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah. Ini yang perlu diperhatikan seluruh warga masyarakat.

"Ada oknum warga yang melakukan pengurugan saluran air di Bulak Cumprat 3 karena mengklaim bahwa itu tanah miliknya," jelasnya.

Namun ketika ditanya warga, tambah Cak Ghoni, oknum warga yang mengurug saluran air pihaknya tidak bisa menunjukkan lengkap surat-surat kepemilikan tanah.

“Warga hanya ingin menyelematkan aset Pemkot Surabaya yang diserobot oleh perorangan, itu saja permasalahannya,” beber Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.

Dirinya menerangkan, atas laporan warga masyarakat ini maka pada tanggal 11 September 2023 DSDABM Kota Surabaya melakukan pembongkaran guna menormalisasi saluran air yang diurug atau ditutup oknum warga.

“ Kami mengapresiasi DSDABM dengan sigap melakukan normalisasi, sehingga saluran tersebut bisa berfungsi kembali.” tuturnya.

Untuk diketahui,  pihak oknum warga tidak terima atas pembongkaran tersebut. Maka untuk mencari solusi dilakukan rapat warga pada tanggal 12 November 2023.

Cak Ghoni kembali menjelaskan, hasil rapat tersebut dan kami punya bukti hasil rapat warga RT03 bahwa, menindak Ianjuti mediasi yang diadakan dari pihak Kelurahan pada hari Kamis, 9 November 2023 yang bertempat di Kelurahan Bulak antara warga RT. 03 RW. 02 dengan pihak ahli waris/reclasseering Indonesia.

Kami warga RT. 03 RW. 02 menyatakan bahwa :

1. Menolak penutupan saluran air dengan plat beton coryang di fungsikan untuk akses jalan.

2. Menolak adanya mediasi lanjutan setelah mediasi terakhir pada tanggal 19 November 2023

3. Warga menyarankan kepada pihak ahli waris / reclasseering Indonesia untuk membuat akses jalan sendiri.

Demikian hasil kesepakatan rapat warga RT. 03 RW. 02 pada hari Minggu. 12 November 2023.

Kedepan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menghimbau kepada warga, bahwa setiap bangunan harap diharapkan mematuhi Perda no.7 tahun 2009, terkait dengan perizinan bangunan.

“Jadi tidak asal bangun, apalagi lahan yang dibangun merupakan aset Pemkot Surabaya. Warga RT 3 RW 02 Kelurahan Bulak hanya ingin menyelamatkan aset Pemkot yang diambil sepihak oleh oknum, itu saja,” tuntas Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am

 

 

 

 

Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Abdul Ghoni bersama Warga Amankan Aset Pemkot Surabaya". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru