Pria Bulak Rukem Timur 1 Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Saat Berkendara Motor

awsnews.id
Pria Bulak Rukem Timur 1 Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Saat Berkendara Motor

Zonaperistiwa Surabaya, – Inisial Z. T. R, siswa di bawah umur di salah satu sekolah di Surabaya menjadi korban penganiayaan. Aksi penganiayaan itu terjadi di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, Sabtu, (16/12/2023).

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Putra Indra Febrianto, kakak Z, mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. Z saat pulang diantar oleh temannya.

“Saya langsung tanya, kenapa mukanya kok lebam begitu? Adik saya ngaku, habis dipukul seseorang yang gak dia kenal. Terus saya lihat lebih dekat ternyata gak cuma lebam, di bagian lebamnya itu ada luka sobek, di pelipis mata kanan,” kata Indra, Minggu, (17/12/2023).

Terduga pelaku penganiayaan, tampaknya tak punya rasa takut. Terduga pelaku penganiayaan terhadap Z, mengikuti hingga ke rumahnya. Kepada Indra, Z memberitahukan bahwa terduga pelaku ada di depan rumah.

Indra pun segera menghampiri dan mempertanyakan penyebab aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap Z. Terduga pelaku pun mengaku dirinya marah saat terjadi serempetan ketika keduanya sama-sama berkendara.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Ketika Indra menginterogasi terduga pelaku, beberapa tetangganya keluar rumah dan berkerumun untuk mengetahui apa yang terjadi. Pada saat itu juga, Indra meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) terduga pelaku sehingga Indra mengetahui identitasnya.

“Namanya Firdaus Malhotra, orang Bulak Rukem, (Surabaya). Saya nggak terima, jadi penganiayaan yang dialami adik saya ini saya laporkan ke polisi. Ya saya berharap kasusnya segera ditangani dan pelaku ditangkap,” tegas Indra.

Kasus penganiayaan ini pun diterima Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan nomor laporan polisi LP/B/534/XII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, Minggu, 17 Desember 2023 sekitar pukul 00.50 WIB.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Sementara, Dodik selaku kuasa hukum mengungkapkan, Z mengalami aksi penganiayaan karena tidak sengaja bersenggolan saat sedang berkendara dan pelaku pun merasa tidak terima akan hal tersebut.

“ Jadi korban ini kan bersenggolan dengan pelaku dan karena hal tersebut pelaku tidak terima langsung memukul korban hingga korban mengalami luka lebam di bagian mata nya. Tidak hanya itu korban juga dibuntuti hingga kerumahnya," jelas Dodik. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Pria Bulak Rukem Timur 1 Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur Saat Berkendara Motor". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru