Jelang Masa Angkutan Nataru, 50 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

awsnews.id
Jelang Masa Angkutan Nataru, 50 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

SURABAYA, KABARHIT.COM - Dalam persiapan SDM KAI yang kompeten, handal, dan bertanggungjawab, KAI Daop 8 Surabaya dan BNN Kota Surabaya mengadakan tes narkoba acak untuk ASP dan pekerja Operasional KAI Daop 8 Surabaya pada 19/12.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan tes narkoba dilaksanakan di ruang Argo Wilis Stasiun Surabaya Gubeng oleh 50 pekerja seperti ASP, Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi Kereta Api, Polsuska, dan pekerja operasional. Pemeriksaan narkoba juga dilakukan acak di lokasi di wilayah Daop 8 Surabaya. Di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasarana KA dan stasiun.

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

KAI Daop 8 Surabaya dan BNN Kota Surabaya melakukan tes narkoba acak kepada pekerja KAI, termasuk ASP dan bagian operasional perjalanan kereta api lainnya. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas yang berdinas dalam keadaan sehat sebagai garda terdepan perusahaan dan agar perjalanan KA tetap aman, nyaman, dan selamat bagi pelanggan KAI," terang Luqman

Pemeriksaan tes narkoba dilakukan di luar pemeriksaan rutin ASP sebelum dinas untuk keamanan pelanggan KA dalam menyambut Angkutan Nataru 2023/24.

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

"Pemeriksaan lebih dalam akan dilakukan apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif pada pemeriksaan ini," tambahnya.

Pemeriksaan ini dilakukan secara rahasia tidak ada pemberitahuan sebelumnya juga secara acak kepada pekerja. Dalam tes narkoba ini, BNN menggunakan alat tes urine dengan 6 parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD).

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khsusunya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA), dan juga Hal ini juga dalam rangka penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di lingkungan Daop 8 Surabaya," pungkas Luqman.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Jelang Masa Angkutan Nataru, 50 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru