Buntut Oknum Anggota Polisi di Propamkan, Berakhir Pendatanganan Kesepakatan Damai

awsnews.id
Ilustrasi

Zonaperistiwa Surabaya - Sempat di aduhkan ke Bid Propam Polda Jatim atas dugaan pemukulan, Oknum Anggota Polisi aktif inisial J Kooperaktif dan akuhi kesalahan atas kekhilafannya. Hal itu direspon korban dengan berbesar hati untuk saling memaafkan.

Mediasi yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha tersebut, tampak korban serta terduga bersama kuasa hukum korban Rizcky Hari Setiawan S,H., Selasa (26/12/2023) sekitar 16.00 WIB.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

"Saya selaku kuasa hukum tetap menerima apa yang sudah disepakati oleh pihak klain, terkait terjadinya RJ (Restorative Justice red). Dan intinya masalah ini sudah clear. InsaAllah besok kita cabut laporan itu" singkat Advokad muda itu.

Sementara terlihat di meja kantor yang berada di Jalan Wonorejo 10, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya tersebut menulis kesepakatan damai antara kedua belah pihak untuk tidak ada tuntutan.

Pembacaan surat yang tertulis tangan itu, di lanjutkan pendatanganan yang ditindas materai antara kedua belah pihak. Dan dilanjutkan tanda tangan saksi saksi yang ada.

"Atas nama pribadi saya mengakuhi atas khilaf saya saat itu. Dan memohon maaf yang sebesar besarnya," ungkap J sembari tampak berpelukan kepada korban.

Sementara korban Suliono (36) warga Tubanan, Karang Poh, Tandes, Surabaya, menerima atas kekhilafan dari Oknum Polisi berinisial J itu.

"Karena tidak ada kesempurnaan, manusia tempat salah. Saya juga memaafkan mengingat kita perna kenal dan berharap jalin komunikasi pertemanan nantinya," singkatnya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Ia juga berharap dan memberi pesan kepada Oknum tersebut agar tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi saudara J, agar lebih kontrol kedepannya. Kita sambung pertemanan dan saling komunikasi nantinya," harapnya.

Dari pantauan rekan rekan media, Kooperaktif dan ketulusan, serta keprihatinan atas ulahnya, inisial J memberikan tali asih untuk pengobatan yang diserah terimakan langsung olehnya.

Perlu diketahui kesalah pahaman itu terjadi di sebuah cafe di daerah Waru, Sidoarjo. Saat oknum polisi inisial J bersama rekannya sedang mengisi kepenatan dengan hiburan, Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Merasa ada cek Cok bersama rekan satu mejannya, lantas inisial J keluar sembari berteriak teriak. Melihat hal tersebut Suliono yang merupakan karyawan cafe hendak menenangkan

Kesalahpaham pun terjadi, berniatan menenangkan agar tidak terjadi keributan, ia malah menerima tantangan.

Dari kejadian itu Suliono yang juga berprofesi sebagai guru Supranatural melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada Bid Propam Polda Jatim pada Senin (25/12/2023). Lantas keesokan harinya ia mendatangi kuasa hukum untuk saling mediasi dan mencabut laporannya. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Buntut Oknum Anggota Polisi di Propamkan, Berakhir Pendatanganan Kesepakatan Damai". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru