Motif Dendam Lama, Polres Ponorogo Amankan Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru

awsnews.id
Kapolres Ponorogo

Ok - Menyimpan dendam lama, akhirnya AP (24), warga desa Pulung, Kecamatan Pulung nekat membunuh AS (50), yang masih tetangga dekatnya. Kisah tragis itu bermula saat tersangka AP berpesta minuman keras (miras) bersama kawan kawannya di rumahnya saat merayakan malam tahun baru 2024. 

Usai menenggak minuman keras, sekitar pukul 2 dini hari (1/1/2024), pelaku pulang kerumahnya. Namun tiba tiba, pelaku ingat perlakukan korban yang telah menyakiti ibunya.

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

"Pelaku mengajak korban keluar rumah, dan dipukul dengan besi. Sempat terjadi perkelahian diantara pelaku dan korban,"kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Rabu (3/1).

Kapolres AKBP Anton Prasetyo melanjutkan, kemudian pelaku mengambil cor coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas. 

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung,"paparnya.

Baru keesokan harinya, lanjut Kapolres AKBP Anton, pelaku menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya. 

Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

"Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya. Pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Motif Dendam Lama, Polres Ponorogo Amankan Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru