Kalapas Salemba Bungkam Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

awsnews.id
Kalapas Salemba Bungkam Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

Zonaperistiwa Kamis, 4 Januari 2024 Alvin Lim, baru-baru ini melontarkan tudingan yang cukup serius, terkait Ferdy Sambo.

Menurutnya, terpidana kasus pembunuhan tersebut tak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Alvin Lim Sebut Kapolri Jenderal Banci, Ada Apa? Menanggapi hal itu, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung bereaksi. Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Alvin Lim dalam siaran YouTube bersama dr Richard Lee tidaklah 

benar, dan tak mendasar Alvin Lim Ungkap Strategi Licik Mereka Beni mengatakan, Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.  "Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya pada Kamis, 4 September 2024.

Tak hanya itu saja, Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi kamar ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba “Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” 

 Bahkan, Kepala Lapas Salemba ini memastikan, bahwa Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. Hal itu berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN). “Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak 

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

 "Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya. Lebih lanjut Beni juga memastikan, bahwa apa yang disampaikan Alvin Lim merupakan karangan, karena dia tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs. Ferdi Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” tuturnya.(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Kalapas Salemba Bungkam Tudingan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru