Di Wonoayu Sidoarjo Ternyata Ada Ahli Pijat Langganan Pejabat

awsnews.id
Di Wonoayu Sidoarjo Ternyata Ada Ahli Pijat Langganan Pejabat

Zonaperistiwa Sidoarjo, Di era modern serba digital seperti sekarang ini, pijat ternyata tetap digemari oleh sebagian besar masyarakat kita. 

Banyak yang merasa setelah melakukan pijat, badan yang tadinya capek, pegal dan linu berangsur kembali segar. Kondisi demikian yang mengakibatkan profesi tukang pijat tak lekang oleh jaman.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Salah satu dari sekian banyak ahli pijat itu adalah Bu Indah Kusumarini atau beken dipanggil Mama Indah. Mulai terjun menekuni profesi pijat sejak usia 18 tahun, Ibu dari 7 anak ini menawarkan jasa pemijatan yang berbeda.

Pertama, sebelum datang, pasien terlebih dulu harus janjian dengan cara menelpon di nomor 08123503113 untuk memastikan hari dan jam pemijatan karena padatnya agenda pijat Mama Indah.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Kedua, pasien dikenakan biaya untuk perlengkapan pijat berupa kain panjang+handbody sebesar Rp 10 ribu. Kencur+handbody Rp 20 rib. Minyak kayu putih+handbody Rp 20 ribu serta ramuan khusus pegal linu Rp 50 ribu.

Biaya tersebut tadi sebanding dengan hasil yang dirasakan oleh pasien. Terbukti dari sejumlah pasien datang dari kalangan keluarga pejabat hingga anggota Polri sejak puluhan tahun lalu sampai kini menjadi pelanggan tetap Mama Indah alias cocok dengan teknik pemijatan yang dilakukan.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Buka praktek di desa Ploso dusun Kesamben RT 01 RW 01 kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Mama Indah juga menyediakan aneka jamu tradisional hasil racikan warisan leluhur seperti jamu sakit jantung, sesak nafas, lemah syahwat, keputihan, asam lambung, stroke serta jamu pencegah virus Corona. (sigit)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Di Wonoayu Sidoarjo Ternyata Ada Ahli Pijat Langganan Pejabat". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru