Swaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi C yang membidangi pembangunan berhasil memediasi antara warga Kalilom Lor Indaj Gang Seruni, Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran dengan pihak PLN tentang keberadaan tiang listrik di tengah jalan kawasan tersebut sejak 2012.
Menurut Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya bahwa dalam rapat dengar pendapat terakhir dengan berbagai pihak, telah muncul kesanggupan pihak PLN untuk mencabut tiang listrik maut tersebut pada awal bulan mendatang.
Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
“Kala itu saya sempat datang ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, ternyata benar bahwa 6 tiang listrik yang dipersoalkan dan diadukan warga tersebut posisinya di tengah jalan dan membahayakan pengguna jalan. Maka kami hearingkan,” ujarnya kepada wartawan Senin (15/01/2024)
Baktiono menceritakan, bahwa asal usul posisi tiang tersebut adalah efek dari pelebaran jalan, karena sebelumnya memang di pinggir. Namun seiring dengan pelaksanaan pelebaran jalan, kini kondisinya berada di tengah jalan.
Menurut politisi senior Surabaya asal PDI Perjuangan ini, seharusnya warga tidak sampai mengadu jika proses dan tahapan pelaksanaan proyek pelebaran jalan terjalin koordinasi dengan jajaran samping terkait.
“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, harusnya ada koordinasi antar instansi sebelumnya sehingga tidak ada tiang listrik yang membahayakan warga pengguna jalan tersebut,” ceritanya.
Oleh karena itu, Baktiono merasa lega karena hasil beberapa kali pertemuan (hearing) akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan, yakni 6 tiang listrik dicabut oleh pemiliknya yakni PLN.
Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Namun Baktiono juga berpesan agar memberikan bukti (data, foto atau video) jika ternyata proses pencabutan tiang tersebut biayanya dibebankan warga. “Kami akan siap menindaklanjuti laporannya, kita lihat saja nanti pelaksanaannya seperti apa,” tandasnya.
Sementara Yoyok Ketua RW 10 kelurahan kali Kedinding mengatakan, jika pihaknya dan seluruh warga bisa bernafas lega, pasalnya, tiang listrik yang berada ditengah jalan dan membahayakan pengguna jalan akan segera dipindah.
“Alhamdulillah, dalam Minggu ini, 6 tiang listrik yang berada ditengah jalan akan dipindahkan, dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Surabaya, PLN dan DPRD Surabaya yang sudah membantu warga terkait tiang listrik yang membahayakan ” Ujar Yoyok usai hearing
Lebih lanjut dikatakannya, pemindahan tiang listrik tersebut tidak ada biaya sama sekali dan gratis, dan pihaknya juga ingin secepatnya tiang listrik tersebut dipindah agar tidak ada korban jiwa akibat menabrak tiang listrik.
Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
“Kami meminta kepada PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut, agar tidak ada korban jiwa, selama masih ada tiang listrik yang berada di tengah, banyak terjadi kecelakaan, mengingat posisi tiang listrik tersebut berada ditengah” ungkap Yoyok.
Yoyok berharap, dalam waktu dekat ini, PLN bisa segera memindahkan tiang listrik yang mengganggu aktivitas warga dan tidak akan ada lagi kecelakaan gara – gara tiang listrik.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "DPRD Surabaya Berhasil Mediasi Warga Kalilom Lor Indah dan PLN Terkait Tiang Listrik". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi