SURABAYA,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, persoalan tiang listrik di kawasan RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran yang diminta warga dipindah akan ditindak lanjuti oleh PLN.
Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, pemindahan tiang listrik di tengah jalan itu tidak dikenakan biayanya sepersenpun.
"Akan ditindaklanjuti PLN dan tidak terkena biaya apapun," kata Baktiono kepada wartawan, usai RDP dengan pihak terkait, pada Senin (15/1).
Sementara Yossy Irawan Manajer ULP Kenjeran menjelaskan, untuk pemindahan tiang listrik pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain.
"Kita koordinasi dengan Telkom PJU terus kabel-kabel internet, lalu kita eksekusi kan soalnya nanti juga nyabut tiangnya juga yang lama itu kan kita cabut," katanya.
Oleh karena itu Baktiono menambahkan, bila terdapat tiang listrik yang masih berdiri di tengah jalan dan dianggap di membahayakan di wilayah Surabaya, dia mengimbau lurah, camat atau warga melaporkan ke PLN.
Pun dia juga meminta agar PLN maupun pihak lain segera cepat meresponnya bila terdapat pengaduan dari masyarakat.
"Tidak boleh tinggal diam langsung menginformasikan yang sekiranya itu bisa mengganggu dan membahayakan memakai jalan dan kami harapkan juga PLN dan pihak terkait respon cepat." tambahnya.
Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Warga Minta Tiang Listrik di Tengah Jalan Dipindah, Baktiono: Segera Ditindaklanjuti PLN". lihat harikel asli disini
Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Editor : Redaksi