Anas Karno desak pamflet pengumuman retribusi foto Balai Pemuda di cabut

awsnews.id
Anas Karno desak pamflet pengumuman retribusi foto Balai Pemuda di cabut

SURABAYA, KABARHIT.COM Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mendesak, supaya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Surabaya, mencabut pamflet pengumuman retribusi pengambilan foto dan video di Balai Pemuda. Supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Pamflet pengumuman yang tertempel di sejumlah dinding Balai Pemuda bertuliskan, Sesuai Perda nomor 7 tahun 2023 Tentang Retribusi dan Pajak Daerah, Pemakaian Area Balai Pemuda Untuk Pengambilan Foto atau Video Rp 500 ribu per 3 jam.

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

"Pamfelt pengumuman itu bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Karenanya kita minta supaya segera dicabut," ujar Anas Karno pada Selasa (16/01/2023).

Ketua Pansus Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya tersebut mengatakan, retribusi diberlakukan terhadap kegiatan fotografi atau videografi komersial, atau yang membutuhkan situasi serta kondisi khusus. Contohnya membutuhkan back ground kosong dari pengunjung lainnya.

"Misalnya foto atau video preweding, foto kalender, dan foto atau video iklan, atau lainnya yang bisa menghasilkan nilai ekonomi langsung. Untuk kegiatan ini diminta supaya mengajukan surat pemberitahuan ijin dulu ke kantor Balai Pemuda atau Disporapar Kota Surabaya," jelasnya.

Anas Karno kembali menjelaskan, sedangkan untuk kegiatan foto atau video non komersial, atau untuk koleksi pribadi tidak diberlakukan. aturan tersebut.

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

"Misalnya berswafoto baik itu personal, maupun bersama teman atau keluarga," jelasnya.

Anas mengatakan, pengunjung tidak perlu ragu untuk berfoto atau mengambil video dari gadgetnya kalau tidak untuk kepentingan komersial.

"Kita juga tidak setuju kalau warga yang berfoto atau mengambil gambar video di Balai Pemuda untuk kepentingan pribadi, dikenakan retribusi," imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Lebih lanjut Anas menjelaskan, biasanya hasil foto atau video itu, mereka up load di akun pribadi media sosialnya. Sehingga secara tidak langsung akan mengenalkan Balai Pemuda ke masyarakat luas.

"Balai Pemuda merupakan salah satu ikon wisata di Surabaya. Bangunan heritage zaman kolonial itu, menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Surabaya. Selain jalan Tunjungan yang sangat ikonik, serta tempat wisata lainnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Anas Karno desak pamflet pengumuman retribusi foto Balai Pemuda di cabut". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru