SURABAYA,Tikta.id - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) turut mendampingi Marketing Communication Hotel Vasa dan Aliansi Wartawan Surabaya (Surabaya) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di kawasan Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan, pada Selasa (16/1).
Buleks mengatakan, bantuan Hotel Vasa melalui AWS merupakan bentuk kepedulian yang patut ditiru oleh perusahaan lain menggelontoran CSR utamanya yang beroperasi di Surabaya.
Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
"Terima kasih kepada manajemen Hotel Vasa ya, yang sudah peduli kepada warga kami pasca kebakaran dengan pemberian sembako," kata Buleks.
Bulek menjelaskan, pihaknya bersama warga juga merasa prihatin dengan musibah kebarkaran tersebut.
Sehingga bersama beberapa warga, Buleks membahu membantu mereka membelanjakan kebutuhan dapur, seperti gentong tempat memasak air, kompor bahkan alas untuk tempat tidur.
"Dan kemarin itu juga mendapat bantuan dari Kemensos," beber Buleks
Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Maka dari itu, Buleks meminta agar pemkot Surabaya segera membangun kembali rumah warga dengan bekerjasama dengan perusahaan melalui dana CSR nya.
"Pemkot jangan melihat dengan kondisi status ya, tetapi ini adalah warga Surabaya dimana sama ingin mendapatkan hak yang sama tentu dalam hunian. Jadi segera bentuk pembangunan, toh rumahnya kan cuma petak-petak," terang Buleks.
Pemkot terang Buleks, bisa bekerja sama pengusaha untuk memintakan CSR nya dalam hal untuk pembangunan atau renovasi rumah warga yang kebakaran.
Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Selain itu, Buleks juga meminta BPBD Surabaya menambah permakan bagi warga korban kebakaran minimal jangka 5 hari kedepan.
"Kemarin kita sudah menambah pemakanan 5 hari lah ini barangkali dari BPBD itu masih bisa menambah 5 hari ke depannya," demikian Buleks.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Pemkot Surabaya Diminta Gandeng Perusahaan Bangun Rumah Warga Kebakaran di Jepara". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi