JAKARTA, HINews - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat (19/1/2024) kembali tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kedatangannya mantan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Firli tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Ia tiba sekitar pukul 08.36 WIB. Setibanya di lokasi, Firli tak banyak bicara soal pemeriksaan hari ini. "Kita ikuti saja," ujar Firli singkat.
Setiba di gedung Bareskrim Polri, Firli langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui, ini pemeriksaan Firli yang keempat kalinya sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Firli sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.
Adapun Firli ditetapkan tersangka usai penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli sejak dimulainya tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.
Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
Penetapan Firli sebagai tersangka dianggap sebagai serangan balik karena dilakukan sehari setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menuntaskan kasus ini. "Kalau saya prinsipnya, kasus akan segera saya selesaikan," kata Karyoto. Terkait kasus ini, penyidik Subdit Tipikor
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023). Akan tetapi, jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik. **
Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Tiba Di Gedung Bareskrim Polri, Firli Langsung Jalani Pemeriksaan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi