Warga Tenggilis Ditangkap Polrestabes Surabaya Tega Secara Keji Melakukan Aksi Pelecehan

awsnews.id
Warga Tenggilis Ditangkap Polrestabes Surabaya Tega Secara Keji Melakukan Aksi Pelecehan

Zonaperistiwa Surabaya - Entah setan apa yang merasuki seorang kuli bangunan berinisial RM (21), warga Tenggilis Surabaya ini tega secara keji melakukan aksi pelecehan kepada bocah berusia 5 tahun yang tak lain adalah tetangga nya sendiri dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam jumpa pers Senin 22 Januari 2024 siang di gedung pesat Gatra mengatakan, hubungan pelaku dan korban adalah tetangga kos di kawasan Tenggilis, Surabaya. Tindakan pelecehan ini dilakukan di kamar kos ketika orang tua sang bocah sedang bekerja.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

“Pelaku memanggil korban untuk diajak bermain di kamar pelaku,” kata Hendro, Senin siang (22/01/2024).

Setelah di kamar kos, pria bejat tersebut dengan tindakan biadabnya mencabuli korban yang masih balita dengan menggunakan sumpit dan kaki barbie kepada korban.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

“Pelaku melakukan aksi bejat nya dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie kepada korban,yang di masukan ke alat vital korban.” imbuhnya.

Hal ini membuat alat vital korban sakit saat buang air kecil Kemudian diketahui oleh keluarga korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya,” bebernya.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

“ Sedangkan Pelaku akan dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ( Dwi Arini)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Warga Tenggilis Ditangkap Polrestabes Surabaya Tega Secara Keji Melakukan Aksi Pelecehan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru