Sekdaprov Adhy Tekankan Semua OPD Kooperatif dan Segera Tindaklanjuti Permintaan Pemeriksaan BPK RI

awsnews.id
Sekdaprov Adhy Tekankan Semua OPD Kooperatif dan Segera Tindaklanjuti Permintaan Pemeriksaan BPK RI

SURABAYA, KABARHIT.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kooperatif dan segera menindaklanjuti permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan.

"Mengingat keterbatasan waktu penyerahan LKPD Pemprov Jatim, unaudited lebih maju dibanding tahun sebelumnya, saya minta agar para Kepala OPD dapat memastikan jajarannya menaati jadwal penyerahan laporan keuangan perangkat daerah ke BPKAD," kata Adhy Karyono saat Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat BPKAD Jatim Lantai V, Kamis (25/01/2024).

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

Sekdaprov Adhy menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK RI ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 atau selama 17 hari kalender. Oleh sebab itu dalam waktu yang singkat tersebut ia meminta agar seluruh perangkat daerah mampu memberikan segala hal yang dibutuhkan oleh BPK RI.

"Secara resmi tim BPK RI telah diterima oleh Pemprov Jatim, untuk itu segala kebutuhan data baik softcopy maupun hardcopy yang diminta harus dipenuhi sesuai waktu yang ditetapkan," katanya.

Secara khusus Sekdaprov Jatim ini menegaskan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, barang, dan pengadaan untuk tidak melakukan kegiatan dinas luar, ijin, atau cuti tanpa keperluan yang mendesak. Terlebih saat tim dari BPK melakukan kunjungan ke perangkat daerah.

"Kalau memang ada keperluan yang memang mendesak sebaiknya ditunjuk PIC yang nanti akan bertanggung jawab ketika ada pertanyaan maupun permintaan dari BPK," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 terdapat 11 permasalahan yang tindak lanjutnya harus tuntas sebelum LKPD _unaudited_ diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Permasalahan sudah kita sampaikan dan dibahas pada hari Senin tanggal 22 Jamuari 2024 yang lalu, saya mohon untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Kemudian untuk perangkat daerah yang mengelola hibah kepada masyarakat, ia berharap agar benar-benar dipantau terkait kelengkapan berkas, ketepatan waktu dan             kelengkapan pertanggungjawabannya. Begitu juga kepada BUMD agar laporan keuangan unaudited dan ikhtisar laporan keuangan (neraca dan laba rugi) tahun anggaran 2023 segera disampaikan ke BPKAD.

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

"Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2022 audited, dan dokumen lain agar dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyusun laporan keuangan perangkat daerah, semua OPD dapat berkonsultasi secara intensif dengan BPKAD maupun tim review dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk tindak lanjut pemenuhan permintaan dokumen, ia meminta agar ada pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dengan didampingi pejabat struktural.

"Sehingga kalau ada pertanyaan-pertanyaan dari BPK bisa dijelaskan secara gamblang sesuai dengan apa yang terjadi saat pekerjaan dilakukan," ujarnya.

Ia juga meminta agar inspektorat dan BPKAD menyiapkan tim bersama untuk pendampingan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Tak hanya itu, ia juga meminta agar kedua perangkat daerah tersebut memfasilitasi seluruh kebutuhan selama proses pemeriksaan baik pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan lapangan.

"Jika ada temuan sementara/ catatan dari tim pemeriksa BPK, saya mohon OPD segera mengambil langkah - langkah perbaikan dengan senantiasa berkoordinasi dengan inspektorat dan bpkad," pintanya.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

"Bila perlu, dilakukan kerja lembur dan kerja konsiyering, khususnya untuk OPD yang mempunyai banyak UPT yang diperlukan laporan konsolidasinya ataupun rekonsiliasi," ucapnya.

Di sisi lain, Ia meminta kepada inspektorat dan BPKAD untuk segera memperingatkan dan memberikan laporan kepada OPD yang tidak segera atau lambat dalam memenuhi permintaan dokumen agar dapat segera diselesaikan. Ia juga kembali menekankan agar semua bisa segera menyiapkan permintaan BPK dan agar penyusunan LKPD Pemprov Jatim bisa selesai tepat waktu dan mendapatkan opini seperti yang diharapkan.

"Sekali lagi ini waktu kita cuma sebentar, karena akan terpotong untuk pemilu, juga sebentar lagi akan ramadhan jadi saya minta semua bisa segera dipenuhi permintaannya sesuai dengan time line yang ditentukan, saya yakin semua pasti bisa," tutupnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Sekdaprov Adhy Tekankan Semua OPD Kooperatif dan Segera Tindaklanjuti Permintaan Pemeriksaan BPK RI". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru