PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye

awsnews.id
PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye

JAKARTA, HINews - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang mengatakan bahwa Presiden dan menteri boleh berkampanye.

Desakan itu disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyusul kegaduhan atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

“Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” ujar Trisno Raharjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1).

Dikatakan Trisno, Jokowi sebagai presiden harus menjadi teladan bagi masyarakat sebagai figur yang selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Lanjutnya, Jokowi juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial.

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

“Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” tuturnya.

Lebih penting, kata Trisno, dengan dicabutnya pernyataan Jokowi juga menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan politik.

“Bagaimana mungkin pendidikan politik masyarakat akan tercapai jika presiden dan wakil [residen (yang aktif menjabat) kemudian mempromosikan salah satu kontestan?” tandasnya. (rmol/red)

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Berkampanye". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru