Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya Amankan Lima Remaja yang Akan Tawuran

awsnews.id
Apel Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya

SURABAYA,Tikta.id - Rayon 1 Polrestabes Surabaya yang terdiri Polsek Simokerto, Tambaksari dan Bubutan dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari melaksanakan Apel di Pos Polisi simpang empat Suramadu Jalan Kedung Cowek, Minggu (28/1) dini hari.

Apel dipimpin Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan dan Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikhin.

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Seusai Apel semua personel kepolisian bersama Satpol PP berjejer di samping jalan dekat Pos Polisi Kedung Cowek dan di tengah traffic light.

Hal itu untuk melakukan pemantaun ke pengendara memakai knalpot brong tidak sesuai spesifik serta kelompok remaja yang diduga akan tawuran.

"Aparat kepolisian ini memantau situasi di simpang empat suramadu dari segala penjuru yang arah masuk ke Surabaya maupun yang arah masuk ke Madura," kata Irfan.

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Kemudian pukul 01.00 WIB polisi mendapat informasi sekelompok pemuda akan melakukan tawuran di daerah Kapas Baru. 

Polisi langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 5 remaja, mereka adalah MF 20 tahun, KR 20 tahun, IP 17 tahun, AP 17 tahun, AB 17 tahun.

Pun polisi mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis selurit.

Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

"Selanjutnya kelima remaja tersebut (kami) bawa ke Polsek Tambaksari ujar," tandas Irfan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Polisi Rayon 1 Polrestabes Surabaya Amankan Lima Remaja yang Akan Tawuran". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru