Cegah Premanisme, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.Pimpin Patroli Gabungan Yustisi Duktang

awsnews.id
Cegah Premanisme, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.Pimpin Patroli Gabungan Yustisi Duktang

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

BADUNG, Senin, 29 Januari 2024 pukul 19.00 -21.00 Wita telah dilaksanakan kegiatan Yustisi/Sidak Duktang dalam rangka antisipasi Premanisme di Wilayah Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang dipimpin oleh Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut AdnyanaT.J.,S.Sos.,S.H.,M.M.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

"Sebelum kegiatan diawali dengan apel bersama serta arahan Kapolsek Mengwi terkait dengan teknis dan cara bertindak dalam pemeriksaan serta memperhatikan keamanan pemeriksa dan yang diperiksa serta agar dalam pelaksaan kegiatan tetap secara humanis"

Kapolsek Mengwi Kompol I KetutAdnyanaT.J.,S.Sos.,
S.H.,M.M. menjelaskan bahwa dalam operasi gabungan Yustisi ini di ikuti oleh beberapa kompenen diantarannya :
Wakapolsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra,Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Wakil Bendesa Adat Kapal I Made Aryata, S.sos.,Prajuru Desa adat Kapal,Bhabinkamtibmas Kel.Kapal,Babinsa Kel. Kapal,Anggota Polsek Mengwi berjumlah 10 personil,Bakamda Desa Adat Kapal 5 orang,Ketua LPM Kel. Kapal
beserta anggota pecalang, Kaling Cepaka,Kaling Muncan,Prajuru Desa Adat Kapal dan di bantu Linmas Kelurahan Kapal 25 orang.Ujar Kompol.Adnyana

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Adapun lokasi sidak/yustisi di Kelurahan Kapal ada ada 3 lokasi diantaranya :
UD AS yang bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, kec. Mengwi selanjutnya memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada 40 orang pekerja gudang serta mengecek KTP dari pekerja gudang yang belum memiliki identitas, selaku pemilik gudang a.n I Ketut Ardika dengan no tlpn 08123603654,rumah kost milik bapak I Made Suitra bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, kec. Mengwi selanjutnya anggota Polsek Mengwi memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada 30 penghuni kost yang mana jumlah kamar kos sebanyak 13 kamar serta mengecek identitas penghuni kost dan mendata yang belum memiliki KTP,rumah kost milik I Gede Budiarta dengan no tlpn 087852746523, yang bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, Kec. Mengwi yang memiliki kamar kos sebanyak 13 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 30 orang, dalam sidak malam hari ini anggota Polsek Mengwi memberikan himbauan Kamtibmas serta mengecek identitas pribadi ( KTP ) penghuni kost dan memastikan penghuni yang belum memiliki KTP.Dari sidak Duktang tersebut nihil ditemukam barang-barang yang mencurigakan dan kegiatan tersebut berjalan tertib, aman dan lancar.Pungkas Kompol I Ketut Adnyana T.J
(Tmr/Red)

 

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Cegah Premanisme, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.Pimpin Patroli Gabungan Yustisi Duktang". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru