BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK

awsnews.id
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK

SURABAYA, KABARHIT.COM  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo memberikan simbolisasi kepesertaan kepada peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi yang di Aula Barat UPT BLK Surabaya.

Penyerahan simbolis ini diberikan langsung kepada peserta oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Imron Fatoni, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo sangat mengapresiasi perlindungan yang diberikan kepada para peserta pelatihan ini. “para peserta ini terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah atau BPU dan dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ungkap Imron.

Sebanyak 240 peserta pelatihan yang terbagi dalam 15 paket pelatihan ini. Mereka mendapatkan perlindungan JKK yang memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Baca juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Selain JKK, lanjut Imron, para peserta juga terlindungi program Jkm berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

"Dengan terlindunginya para peserta pelatihan kerja ini, dapat meminimalisir kekhawatiran terkait risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” tutup Imron.

Baca juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru