Zonaperistiwa Surabaya (12/02). Sebulan jelang bulan Ramadan, pada hari ini Kanwil IV KPPU berinisiatif melakukan tinjauan lapangan bahan pokok di pasar tradisional yang berada di Kota Surabaya antara lain pasar Wonokromo, pasar Keputran serta pasar Genteng.
Pada pantauan di Pasar Wonokromo yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Kepala Bidang PPhnak Dinas Peternakan Jawa Timur, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Jawa Timur, Bulog Divre Jawa Timur serta Kepala Pasar Wonokromo, beberapa harga komoditi terpantau mengalami kenaikan. Harga beras jenis medium berada pada kisaran Rp. 10.900/kg, dan beras premium pada kisaran harga Rp. 17.000/kg.
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Kemudian harga gula pasir berada pada kisaran Rp. 17.000/kg, harga daging ayam Rp. 36.000/kg, harga daging sapi Rp. 120.000/kg, harga telur ayam Rp. 27.000/kg, harga bawang putih Rp. 33.000/kg, harga bawang merah Rp. 23.000/kg, harga cabe rawit Rp. 44.000/kg, harga cabe besar merah Rp. 64.000/kg serta harga cabe besar hijau Rp. 20.000/kg. Pada komoditi minyak goreng, harga untuk minyak goreng curah adalah Rp. 14.000/liter, minyakita Rp. 14.000/liter dan minyak goreng premium berbagai merk mulai dari Rp. 14.000/liter hingga Rp. 18.000/liter.
“Dari pantauan di lapangan, kami menemukan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah harga beras”, ujar Dendy R. Sutrisno selaku Kepala Kanwil IV.
Terkait hal tersebut, Dendy meminta Bulog untuk melakukan pendistribusian beras secara intensif mengingat Bulog masih mempunyai ketersediaan beras SPHP.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menyatakan kesiapan Pemkot Surabaya dalam menghadapi bulan Ramadan serta berupaya agar komoditi pangan di Surabaya tetap terkendali dan melakukan upaya stabilisasi terhadap komoditi tertentu langsung ke masyarakat.
Dendy mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang, menghindari pembelian yang tidak perlu (panic buying) sebab persediaan komoditi pangan dinilai masih cukup.
“Bagi pelaku usaha dihimbau tidak mencoba melakukan upaya yang mengarah pada praktek penahanan pasokan yang berimbas pada harga yang tidak wajar”, tegasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Catatan terakhir, kami mendorong pemerintah daerah meningkatkan peran pasar tradisional sebagai garda depan stabilisasi harga pangan, tidak sekedar hanya dilibatkan dalam operasi pasar.(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "KPPU INISIATIF TINJAU PASAR SECARA LANGSUNG". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi