BILA PILPRES TIGA PUTARAN

awsnews.id
M. Mufti Mubarok (3M).

Oleh M. Mufti Mubarok, Ketua Dewan Pakar DPP LPKAN INDONESIA

Masa pencoblosan 14 Februari 2024 adalah gong dari proses panjang pemilu. 5 menit di bilik suara mementukan 5 tahun masa depan bangsa. Presiden 2024 akan jelas hasilnya. Namun proses perolehan suara dan perhitungan suara untuk pilpres harus mendapat suara 50 persen plus dengan penyebaran 20 persen suara di setiap provinsi, yg untuk mencapai itu tentu saja tidak mudah.

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Bila melihat hasil survey rasional dan irasional dari tiga paslon capres tampaknya akan berlangsung dua putaran bahkan tiga putaran, karena ketiga paslon menunjukkan potensi dan peluang yg sama-sama kuat. Maka mari kita lihat skenario bila sampai tiga putaran:

*Skenario satu Putaran*. Kontestasi dari Paslon no 01 Anies Muhaimin, Paslon 02 Prabowo-Gibran dan Paslon 03 Ganjar -Mahfud.

Dari berbagai survey di masa tenang dan pasca kampanye akbar menunjukkan elektabilitas sudah mulai berimbang paslon 01 sudah diangka 30 persen lebih Paslon 02 juga di angka 40 persen an dan paslon no 03 juga sudah diatas 30 an . Artinya potensi untuk dua putaran ini bisa terjadi. Karena syarat satu putaran harus 50%plus . Bila melihat trend yang ada rasanya sulit utk ketiga paslon untuk bisa memenangkan 1 putaran. Namun, paslon no 02 ada sedikit peluang unt satu putaran bila bisa memanfaatkan momentumnya. Namun kalau blunder bisa masuk ke skenario dua putaran 

Mengingat 3 paslon punya potensi besar masing masing:

Paslon 01 Amin setelah kampanye akbar elektabilitas masih terus naik dan akan terus meningkat, meski pelan tapi pasti.

Paslon 02 PraGib, Dengan kekuatan full time juga menunjukkan pergerakan elektabilatasnya yang signifikan.

Sementara, Paslon 03 Gama punya modal jaringan yang juga tidak bisa dianggap enteng.

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

*SKenario dua putaran*

Bila tidak ada paslon yang mendapat 50 persen plus dan memang 20 persen provinsi maka sekenario dua putaran terrjadi.

Bila paslon No 02 dan bertemu pasangan no 03 yang lolos , maka kekuatan no 1 akan kemungkinan bergabung dengan no 3. 

Bila paslon No 02 dan No 01 yang lolos maka paslon no 3 kemungkinan bergabung ke no 1.

Dan apa bila sekanario 2 putaran masih unggul tipis misalnya no 2 unggul tipis dari.no 1 atau no 3 maka akan ada Sekenario tiga putaran.

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

*Skenario 3 putaran* adalah bila masing masing paslon yang unggul selisinya tipis maka Penentunya adalah Mahkamah Konstitusi. 

Banyak sekali pilkada, Pileg dan pilpres yg penyelesaiannya di meja MK. Sehingga Gugatan PHPU akan menjadi penentu pilpres 2024.

Jadi, tiga putaran masih sangat terbuka lebar. Mengingat konstestasi yang sangat ketat dan cukup berimbang. Jakarta. 13 Februari 2024. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "BILA PILPRES TIGA PUTARAN". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru