KotaKediri,Tikta.id - Polres Kediri Kota menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penganiayaan yang menewaskan BM (14) santri disalah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, empat orang tersangka tersebut merupakan kakak kelas korban, MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17)
Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Senin (26/2).
Kapolres Kediri Kota menjelaskan penetapan tersangka setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Sejak laporan kasus ini diterima Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, pada Sabtu, 24 Februari, Polres Kediri Kota saling berkoordinasi kami dan bekerja sama.
"Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Sebelumnya, korban BM asal Banyuwangi meninggal diduga setelah diduga dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Asal Banyuwangi, Polres Kediri Kota Tetapkan 4 Orang Tersangka". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi