Diduga Tidak Ada Ijin Proyek Pengerukan Di Desa Sumberkolak

awsnews.id
Diduga Tidak Ada Ijin Proyek Pengerukan Di Desa Sumberkolak

Zonaperistiwa, situbondo - Kegiatan pengerukan tanah untuk pengavlingan tanah/dikavling yang terletak di desa Sumberkolak, kecamatan Panarukan, Situbondo tepatnya terletak di utara Pom Watu Lungguh desa Kotakan mendapat sorotan dan disoal oleh aktivis LSM Teropong dan media Teropong Timur News untuk dipertanyakan ijin dari dinas terkait perihal Cut dan Fill nya ada atau belum dikantongi oleh pihak pemilik lahan, "(Senin, 27/2/2024).

Beberapa hari terakhir nampak kegiatan pengurukan tanah oleh pihak pemilik tanah dengan alat berat excavator/bego, saat para aktivis dan media mau meminta informasi dan klarifikasi kesulitan karena pelaksana lapangan yang bernama Ucok tidak bisa ditemui.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Aktivis LSM Teropong yang turun lapangan Wahyudi sekjen pusat, Munihwar ketua DPC LSM Teropong, Diki, Karsono, Tasim memberikan keterangan kepada awak media Zona Peristiwa, 

saya akan terus memonitoring, mengadukan/melaporkan kegiatan pengerukan tanah yang ada di desa Sumber Kolak yang bersebelahan dengan rumah Budin, yang akan saya laporkan adalah BBM yang digunakan excavator tersebut Non Subsidi atau bagaimana ? Karena tidak ada penjelasan nota pembelian dan drum penampungan solar dex, serta akan mengadukan ijin Cut dan Fill dari dinas terkait ada atau tidak ada ?, karena menurut kami sebelum mengadakan kegiatan pengerukan tanah oleh alat berat excavator perlu melengkapi ijin Cut dan Fill dari dinas/instansi terkait, ijin amdal dari DLH akan kami pertanyakan".

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Nampak hari ini alat berat excavator ada kerusakan sehingga break untuk kegiatan pengerukan tanah atau bukit yang diuruk.

Pentingnya kontrol dan monitoring lembaga, media agar setiap individu maupun badan hukum yang akan melakukan pengerukan tanah harus mengantongi ijin amdal, cut dan fill, BBM excavator harus non subsidi.(Team Wahyudi, Husin )

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Diduga Tidak Ada Ijin Proyek Pengerukan Di Desa Sumberkolak". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru