PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Selesaikan Tukar Menukar TKD Desa Ngargosari Pada SUTET 500 kV

awsnews.id
PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Selesaikan Tukar Menukar TKD Desa Ngargosari Pada SUTET 500 kV

“Sinergitas Stakeholder Dengan Terbitnya Rekomendasi Pj.Gubernur Jawa Tengah," (Foto: Istimewa) 

Surabaya || IPers - 29 Februari 2024 - PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pembebasan lahan proyek untuk pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan yang merupakan PSN berhasil menunjukkan kinerja positif dalam proses penyelesaian Tukar Menukar Asset Tanah Pengganti Tanah Kas Desa (TKD).

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Pencapaian Prestasi Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa oleh PLN UIP JBTB di awal tahun 2024 adalah dengan terbitnya Rekomendasi Pj. Gubernur Jawa Tengah Drs. Nana Sujana, MM. No. 1430001118 tanggal 06 Februari 2024 Perihal Persetujuan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngargosari Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel – Pedan).

Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Terbitnya Rekomendasi Pj. Gubernur Jawa Tengah ini rangkaian kelanjutan proses keberhasilan terbitnya Rekomendasi Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, SH. No. 143/0013/4.10/2024 pada tanggal 03 Januari 2024 Perihal Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngampon Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkit 2 Section 2 (Ampel-Pedan) dan terbitnya Rekomendasi Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, SH. No. 143/0014/4.10/2024 pada tanggal 03 Januari 2024 Perihal Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngargosari Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkit 2 Section 2 (Ampel-Pedan) 

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali, Anang Yahmadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta bantuan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Boyolali serta pihak terkait atas proses pemanfaatan dan proses tukar menukar aset TKD dan tentunya keberhasilan penerbitan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah dan Rekomendasi Bupati Boyolali ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara PLN dengan seluruh stakeholder terkait, dimana keberhasilan ini sebagai modal utama untuk mensukseskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan PSN di Jawa Tengah, ujar Anang. (MA) 

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "PT PLN (Persero) UIP JBTB Berhasil Selesaikan Tukar Menukar TKD Desa Ngargosari Pada SUTET 500 kV". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru