Swaranews.com - KPU Kota Surabaya sudah melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kota, mulai 28 Februari 2024 hingga saat ini 7 Maret 2024. Namun karena beberapa hal, ternyata proses rekapitulasi di skorsing sesuai kesepakatan seluruh pihak terkait. Dengan demikian masih menyisakan Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Wonocolo dan Kecanatan Tegalsari.
"Kalau bicara kendala, teman-teman molor dikarenakan faktor hujan. Dimana teman-teman PPK itu ada yang melakukan rekap di luar ruangan. Meskipun beratap tenda atau terop, namun kerika hujan, mau tidak mau mereka harus berhenti dalam rangka memastikan keamanan dokumen yang ada," ujar Soeprayitno, Komisioner KPU Kota Surabaya kepada Swaranews.com di Gedung KPU Kota Surabaya, Kamis (7/3/2024) malam.
Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Dia menjelaskan bahwa keberadaan rekomendasi dari Panwascam untuk melakukan pencermatan ulang, juga menjadi salah satu faktor molornya prises tersebut.
"Ini harus kita turuti dalam rangka memastikan perolehan suara itu betul- betul pada partai maupun kepada Caleg yang berhak," ungkap Soeprayitno.
Pria yang akrab disapa Nano ini menambahkan bahwa selain itu ada yang selama rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan hitung ulang. Hal ini juga membutuhkan waktu.
"Rekapitulasi di KPU Kota Surabaya akan dilanjutkan pada Jum'at, 8 Maret 2024 mulai pukul 13.00 Wib. Semoga bisa tuntas," tuturnya
Nano menyatakan bahwa pihaknya juga sudah dijadwalkan untuk rekapitulasi di KPU Provinsi Jawa Timur. Untuk itu pihaknya berupaya segera selesai.
Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
"Inipun sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur bahwa kondisi di Surabaya masih ada sisa kecamatan yang belum selesai," ungkapnya.
Nano menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan PPK yang belun untuk segera menyelesaikan tanggung jawab mereka terkait rekap di wilayahnya. Hingga Kamis, 7 Maret 2024 malam, Dia menyebutkan bahwa Kecamatan Wonokromo sudah masuk, sementara Tegalsari pencermatan ulang.
"Gubeng sudah tuntas pencermatan dan tinggal permintaan tanda tangan ke para saksi, Wonocolopun demikian," imbuhnya.
Nano mengatakan bahwa KPU Kota Surabaya ingin memastikan tidak ada selisih daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih khusus. Jadi rekapitulasi di tingkat Kota itu sudah aman setelah dilakukan cek and recek
Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
"Kalau selesai sejatinya selesai. Cuman ada yang kembali melakukan pencermatan secara berlapis. Dalam rangka memastikan produk kerja-kerja mereka sebagaimana peraturan dan perundang-undangan," tutup Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "KPU Kota Surabaya Berupaya Tuntaskan Rekapitulasi Hari ini". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi