RHU Tutup Selama Ramadhan, Dewan Kota Minta Gaji Karyawan Tetap Dibayar

awsnews.id
Mochamad Machmud (foto tikta.id)

Surabaya,Tikta.id  - Kendati rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya ditutup atau dilarang beroperasi selama bulan puasa. Namun gaji karyawan RHU  diminta tetap dibayar.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Demokrat-NasDem Mochamad Machmud.

Pasalnya menurut dia, selama ini pengusaha RHU sudah mendapatkan keuntungan.

"Itu biar tidak ada gejolak apa-apa, karena selama ini keuntungan sudah diterima pengusaha-pengusaha RHU, untuk kali ini dikasih karena satu bulan gaji mereka itu meskipun itu libur," kata Machmud, Selasa (12/3).

"Sebaiknya para pengusaha juga tidak mengosongkan gajinya (karyawan), tetap digaji," tambah Machmud.

Selain itu, Machmud juga meminta karyawan RHU sebaiknya  ditugaskan dengan tugas lain agar  tidak menganggur.

"Atau ditugasi apa sehingga tidak libur beneran gitu tapi ada tugas-tugas lain," demikian Mochamad Machmud.

Ssbelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan tahun 2024.

SE tersebut terdapat aturan pelaksanaan ibadah hingga tata tertib jam buka tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci ramadhan. 

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "RHU Tutup Selama Ramadhan, Dewan Kota Minta Gaji Karyawan Tetap Dibayar". lihat harikel asli disini

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru