DPRD Surabaya Minta RHU Tutup Sepanjang Ramadan, Tidak Buka Secara Sembunyi

awsnews.id
Mochamad Machmud (foto Tikta.id)

Surabaya,Tikta.id - Sepanjang Ramadan 144H,  rumah hiburan umum (RHU) benar-benar tidak beroperasi. Namun bila pengusaha RHU nekat membuka tempat hiburan malam secara sembunyi-sembunyi, RHU itu ditindak tegas atau ditutup selamanya.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud dari Fraksi Demokrat - NasDem menyusul SE Walikota nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadan tahun 2024.

"Jangan ada lagi delik-delikan (sembunyi-sembunyi) seperti dulu, saat ini tidak boleh seperti itu, jika ada yang ketahuan langsung saja ditutup, ditutup selamanya," kata Machmud, Minggu (17/3).

Maka dari itu, Machmud menekankan, pihak Satpol PP bersama stakeholder terkait melakukan pemantauan.

Pun pemkot juga harus menggerakkan semua instansi untuk sinergi melakukan pemantauan pula.

"Satpol PP, kelurahan, kecamatan sampai pusat itu keliling memantau ya, juga semua instansi digerakkan untuk saling membantu kerja sama memantau," ujar dia.

Dengan demikian, Machmud meyakini RHU yang buka secara sembunyi-sembunyi dapat terendus atau diketahui.

"Jika melibatkan semua instansi bisa diketahui ketika ada yang buka maupun yang buka diam-diam," beber dia.

Machmud mengakui, ditutupnya RHU sepanjang Ramadan merugikan pengusaha.

Pasalnya sebut dia, pengusaha RHU tidak tidak berpenghasilan dari tiket masuk, minuman, makanan juga lainnya.

"Tapi ini kan untuk menghormati orang yang sedang berpuasa, memang ini pro kontra ya," demikian Mochamad Machmud

Sebelumnya Walikota Eri Cahyadi menegaskan, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan, tidak boleh ada RHU yang melanggar ketentuan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan.

Namun, bila kedapatan melanggar atau nekat buka. Maka tegas Eri pemkot tak segan melakukan penyegelan.

“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus mentaati ini, jika tidak mentaati ini (SE) maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati lah satu sama semua umat beragama,” kata Eri Senin (11/3/). 

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "DPRD Surabaya Minta RHU Tutup Sepanjang Ramadan, Tidak Buka Secara Sembunyi". lihat harikel asli disini

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru