SURABAYA, HNN — Roro Wide Sulistyowati, Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, menjelaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam dunia usaha, terutama terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Dalam sebuah pertemuan pada hari ini, ia menegaskan bahwa komunikasi dengan para pelaku usaha adalah kunci untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang berpotensi menyebabkan korupsi.
"Hari Senin hingga Jumat kami dari kediputian pencegahan monitoring terutama Direktorat Pendidikan Direktorat anti korupsi badan usaha melakukan komunikasi dengan asosiasi bisnis para pelaku usaha sesuai dengan sektor masing-masing," kata Roro, Kamis, (21/3/2024).
Baca juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim
Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha adalah perizinan yang tadinya dikeluarkan oleh daerah kemudian ditarik ke pusat. Hal ini menyebabkan ketidaktahuan dan kesulitan akses, yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi korupsi.
Selain itu, aturan yang selalu berubah dan persyaratan yang berat juga menjadi hambatan bagi para pelaku usaha.
"Para pengusaha dari hari Senin hingga kamis sore ini kalau saya lihat memang paling banyak perizinan ya perizinan perizinan yang tadinya ada di daerah Kemudian ditarik ke pusat Nah karena adanya perbedaan rezim antara perizinan daerah menjadi pusat ketidaktahuan dari para pelaku usaha kemudian menimbulkan potensi korupsi karena ketidaktahunan itu kan menjadi sulit untuk mengakses perizinan satu terus kemudian kedua aturan-aturan yang selalu berubah dan persyaratan-persyaratan yang berat dan lain sebagainya," ungkapnya.
Roro juga menyoroti pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor konstruksi dan kesehatan, yang rentan terhadap praktik korupsi. Dia menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari para pelaku usaha.
"Di situ ada ptsp kemudian ada biro hukum kemudian juga ada dari asosiasi-asosiasi usaha termasuk Kadin kemudian juga dari akademisi tujuannya seperti tidak disampaikan ini menjadi wadah dialog Jadi kalau ada kendala karena berdasarkan data dari KPK ini kan selalu setiap kali ada pengungkapan korupsi selalu ada pihak swasta yang terlibat Nah di sini kan berarti kita harus juga swasta menegakkan integritas diri ya."
Reswanda, Ketua KAD Jatim (Komite Advokasi Daerah Jawa Timur), menambahkan bahwa upaya untuk membangun integritas dalam dunia usaha juga melibatkan komunitas lokal. Dalam hal ini, KAD Jatim berfungsi sebagai forum komunikasi antara pelaku usaha dan regulator di tingkat daerah.
Baca juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur
"Ini adalah program meka-pk jadi ya benar karena kan KPK hanya ada di Jakarta Kami ada di pusat sehingga kalau untuk di daerah kami untuk pelaku usaha ada yang namanya Kak Adit atau komunitas lokasi daerah kebetulan Pak Reswanda adalah ketua komunitas Jawa Timur dan pak Suryo wakil ketua bidang pariwisata wakil ketua bidang pariwisata," jelasnya.
Melalui kolaborasi antara KPK, Komunitas Lokasi Daerah, dan para pelaku usaha, diharapkan dapat diciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berintegritas, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan banyak hal yang bisa di jembatan ini demikian juga beberapa hal yang berkaitan dengan kemudahan misalnya ada orang asing kemarin imigrasi kita lakukan koordinasi dengan pihak imigrasi.
"Imigrasi pun membuka layanan baru namanya lentera untuk supaya kalau ada pekerja asing ataupun tenaga ahli asing tidak lagi kena razia karena melanggar hukum karena ketidak sesuaian dokumen," bebernya.
Baca juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah
Wakil Ketua KAD Jatim Bidang Pariwisata Suryo Widodo menilai langkah yang dilakukan KAD Jatim dan KPK ini bentuk sinergi yang bagus untuk kelangsungan iklim bisnis di Jawa Timur. "Dengan begitu pengusaha bisa dengan tenang untuk melakukan bisnis di Jawa Timur," ucapnya.
Suryo menilai KAD Jatim siap untuk membantu keluhan yang diberikan pengusaha terkait perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. "Kami siap menjadi pendamping dan jembatan antara pengusaha dan pemberi izin agar tidak terjadi penyimpangan seperti tindak pidana korupsi," ucapnya. (Rif)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Korupsi Tidak Hanya Menjadi Tanggung Jawab KPK, Partisipasi Aktif dari Para Pelaku Usaha". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi