SITUBONDO || IPERS – Puluhan botol berisi minuman keras (miras) disita Samapta Polres Situbondo Polda Jatim saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 di beberapa lokasi Kecamatan Banyuputih, Jum’at (22/3/2024).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan regu patroli Samapta Presisi mendapat laporan masyarakat ada beberapa lokasi yang dicurigai ada peredaran minuman keras.
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Razia kemudian dilakuan di 2 lokasi yakni, di Kampung Nyamplong Desa Sumberanyar petugas patroli berhasil menyita 11 botol miras jenis arak, 3 botol Bir Bintang dan 1 botol Anggur Merah.
Kemudian di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru, petugas patroli berhasil menyita 19 botol miras jenis arak.
“Ada 2 rumah yang didatangi dan diperiksa karena ditengarai tempat penjualan minuman keras, dari kedua lokasi itu petugas mengamankan 34 botol minuman keras. Untuk penjualnya didata untuk kemudian diproses hokum sebagai efek jera” terangnya.
Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
Kasat Samapta AKP Sudpendi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.
Keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Situbondo,” katanya. (ANS)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Gelar Operasi Pekat, Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi